Ambon, TM.- Thaher Hanubun dan C. Viali Rahantoknam, menjadi Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) pertama, yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada.
Ini setelah, Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi merekomendasikan pasangan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Maluku Tenggara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Surat Formulir B1KWK kepada pasangan Hanubun-Rahatoknam diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Maluku Widta Murad Ismail, Kamis 18 Juli 2024.
Dengan diterimanya rekomendasi dari PAN, Thaher Hanubun kini memiliki dukungan yang cukup untuk maju dalam kontestasi Pilkada Maluku Tenggara.
Thaher didukung oleh dua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Maluku Tenggara, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 3 kursi, jadi sudah mencukupi kuota 25%.
“Saya sangat berterima kasih kepada PAN dan juga PKS atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada saya untuk maju dalam Pilkada Maluku Tenggara 2024. Dukungan rekomendasi ini merupakan amanah yang akan saya jaga dan laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara,”
ujar Thaher.
Hanubun juga mengaku, masih mengharapkan dukungan dari beberapa Partai lain.
“Saya masih sangat terbuka dan mengharapkan ada beberapa Partai lagi untuk memberikan Dukungan kepada kami berdua”. Tambah Thaher
Dengan dukungan dari PAN dan PKS, M. Thaher Hanubun siap melangkah dalam kontestasi Pilkada mendatang dan optimis dapat meraih kemenangan untuk membawa Maluku Tenggara menuju masa depan yang lebih cerah.(TM-02)
Discussion about this post