AMBON, TM.- Hari pertama setelah dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kelala daerah oleh PDIP, Jeffry Apoly Rahawarin (JAR) dan Febry Calvin Tetelepta (FCT) mengambil formulir pendaftaran.
Keduanya diwakili oleh masing-masing tim sukses. Mereka mengambil formulir pendaftaran Balon Gubernur Maluku periode 2024-2029. Tim sukses JAR dipimpin Abas Hanubun. Hanubun adalah mantan Ketua DPW PAN Provinsi Maluku.
Dia juga eks Sekretaris Tim Baileo saat Pilkada 2019 lalu, yang bekerja untuk memenangkan Murad Ismail dan Barnabas Orno, kini menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Tim JAR ini mendatangi Sekretariat DPD PDI Perjuangan yang berlokasi Karang Panjang, Ambon, Rabu (17/4), sekitar pukul 09.40 WIT. Tim JAR diterima oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan.
Terkait proses itu, Hanubun kepada Wartawan mengatakan, JAR melalui timnya, yang pertrama kali berproses dalam pengambilan formulir untuk bakal calon Gubernur Maluku untuk mengikuti Pilkada Serentak yang akan berlangsung November 2024 mendatang.
“Atas nama tim relawan JAR, kami telah mendaftar untuk pengambilan formulir di PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku untuk Pilkada tahun 2024,” tandas Hanubun.
FCT juga secara resmi mengambil formulir pendaftaran Bakal calon Kepala Daerah (Bacalkada) di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Maluku Rabu (17/4/2024).
Mewakili FCT, tim yang mengambil formulir mendatangi Kantor DPD PDIP Maluku sekitar pukul 10.30 WIT. Tim FCT terdiri dari Victor Alberth Palijama, Regen Lartutul, Rajab Tatuhey dan Yancy Latupeirissa.
Tim FCT usai mengambil formulir kepada pers mengatakan, PDIP akan memihak dan memilih kadernya sebagai calon Gubernur Maluku periode 2024-2029. FCT yang saat ini menjabat Deputi I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia itu berjanji akan setia dan mengikuti semua tahapan di PDIP.
Hanya selisih 30 menit, setelah FCT mengambil formulir pendaftaran Bacalkada di markas PDIP Maluku di Karang panjang, Abdullah Vanat, calon Wakil Gubernur Maluku yang berpasangan dengan FCT pada kesempatan itu juga mengambil formulir pendaftaran Bacalkada. Vanath diwakili timnya Fauzan Alkatiri.
Baik tim FCT maupun Vanath mengatakan pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut diatas tanggal 20 April 2024. Untuk diketahui, masa pendaftaran Bacalkada di PDIP Maluku berlangsung selama 14 hari terhitung Rabu 17 April 2024 hingga 30 April 2024 mendatang. (TM-01)
Discussion about this post