Ambon, TM.- Kebijakan penghapusan honorer daerah oleh Pemerintah Pusat, sudah diantisipasi Pemerintah Kota Ambon untuk menghindari membengkaknya angka pengangguran. Salah satunya melirik peluang kerja ke luar negeri.
Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB), Tahun 2023 mendatang, akan menghapus proses rekrutmen Tenaga Honorer diseluruh instansi Pemerintah. Termasuk Pemerintah di daerah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ambon, Steven Bernhrad Patty, kepada Wartawan, di Balai DPRD Kota Ambon, Selasa (14/6/2022) mengatakan, sudah membicarakan langkah-langkah antisipatif dengan Badan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia (BP2MI) sebagai penyalur tenaga kerja Luar Negeri.
“Tentang honorer, memang sesuai kebijakan Pemerintah Pusat itu akan dihapus. Dengan itu, Disnaker sudah mengantisipasi dengan bagaimana, kita bisa membuka peluang-peluang kerja, dengan memanfaatkan peluang kerja di Luar Negeri,”kata Kadis.
Dia mengatakan, bahwa Luar Negeri saat ini, tengah membuka peluang kerja yang cukup besar. Dan itu meliputi berbagai bidang. Mulai dari bidang kesehatan, perikanan, pertanian dan lainnya.
Dia berharap, agar peluang itu bisa dimanfaatkan, dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang diminta. Paling tidak soal penguasaan bahasa asing, negara yang dituju.
“Di Australia sekarang, kesempatan kerja juga sangat banyak. Bahkan di Thailand, yang bergerak di bidang perikanan juga sementara dibuka. Jepang, cari untuk tenaga magang, jadi banyak. Kalau di Arab Saudi, hari ini mereka ada penerimaan perawat. Tinggal apakah mereka mau,” kata Kadis.
Sementara terkait bahasa, Kadis mengaku, itu yang sering menjadi kendala. Namun, para pencari kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan dengan pihak-pihak, seperti BLK.
Disinggung soal keamanan kerja, Kadis mengaku, semua Tenaga Kerja yang akan dikirim ke Luar Negeri, itu dilindungi. “Karena ini prosesnya resmi. Dari ujung rambut sampai kaki dilindungi,”katanya. (TM-01)
Discussion about this post