Timesmalukucom
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
Subscribe
Timesmaluku.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Timesmaluku.com
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
Home Hukrim

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Pengiriman Ilegal 33,5 Kg Merkur

Redaksi TM by Redaksi TM
Juni 5, 2025
in Hukrim
penyitaan mercuri dari Mei hingga awal Juni 2025 oleh pihak Bandara Pattimura, Ambon.

penyitaan mercuri dari Mei hingga awal Juni 2025 oleh pihak Bandara Pattimura, Ambon.

AMBON, TM.– Upaya pengiriman cairan kimia berbahaya berupa merkuri dan raksa melalui Terminal Kargo dan Pos Bandara Internasional Pattimura, Ambon, berhasil digagalkan. Sebanyak tujuh koli paket dengan total berat 33,5 kilogram diamankan oleh petugas keamanan bandara sejak akhir Mei hingga awal Juni 2025.

Baca Juga :

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

General Manager Bandara Pattimura Ambon, Shively Sanssouci, menyampaikan bahwa indikasi pengiriman ilegal tersebut pertama kali terdeteksi pada 24 Mei dan berlanjut hingga 2 Juni. Paket-paket mencurigakan itu ditemukan melalui pemeriksaan sistem pemindai x-ray di terminal kargo.

“Petugas keamanan langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pengujian laboratorium oleh Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku, cairan tersebut dipastikan adalah merkuri,” kata Shively dalam konferensi pers di kawasan bandara, Kamis (5/6/2025).

Merkuri, atau raksa, merupakan zat kimia berbahaya yang dilarang dalam pengiriman udara karena sifatnya yang korosif terhadap logam dan berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan. Selain berbahaya, keberadaan bahan ini juga menimbulkan dugaan pelanggaran hukum terkait lingkungan hidup dan perdagangan bahan beracun.

“Pengiriman merkuri melalui jalur udara tidak hanya melanggar ketentuan penerbangan sipil, tapi juga UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Apalagi, barang ini diduga akan dikirim secara ilegal ke luar wilayah Maluku,” jelas Shively.

Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Kepolisian Sektor Kawasan Bandara Pattimura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses pengamanan turut melibatkan TNI AU Lanud Pattimura.

Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Komandan Lanud Pattimura Kolonel Syaiful Anwar, Kapolsek Kawasan Bandara, Kepala Dinas ESDM Maluku Dr. Abdul Haris, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Drs. Roy Corner.

Shively menegaskan bahwa pengawasan di Bandara Pattimura akan terus diperketat guna mencegah pengiriman bahan terlarang dan membahayakan.

“Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya ilegal yang membahayakan keselamatan penerbangan dan lingkungan. Penindakan akan terus kami lakukan bersama aparat terkait,” tegasnya.(TM-03)

Tags: angkasa purabandara pattimuramerkuri
Previous Post

Jelang Idul Adha, Febry Tetelepta Serahkan Sapi Kurban untuk Dua Masjid di Ambon

Next Post

Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

DOBO, TM – Aparat kepolisian diduga mengamankan sebuah kapal nelayan KM MM yang membawa puluhan ton bahan bakar minyak (BBM)...

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

Siswi SMP Terlindas Truk TNI di Ambon, Keluarga Tagih Janji Kodam

by Redaksi TM
April 15, 2026
0

Ambon, TM — Seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun berinisial SKP, mengalami luka berat setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan...

Ilustrasi KDRT

Seorang Wanita Dianiaya di Namrole, Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

by Redaksi TM
April 13, 2026
0

Namrole, TM — Kasus penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Buru Selatan. Seorang perempuan berinisial DM dilaporkan mengalami luka serius usai...

Next Post
Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Bupati SBT Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kantor Bank Maluku-Maluku Utara

SPPD Direksi Bank Maluku tak Wajar, Juga Fiktif, RUMMI Desak Polda Maluku Selidiki Kasusnya

April 10, 2025
Gafur Retob

Diingatkan Jangan Main Pindahkan Pedagang, LBH Muhammadiyah: Pemkot Ambon Siapkan Dulu Alternatifnya

April 15, 2025
Saleh Souwakil, Pengurus IMM Maluku

Kejaksaan Tinggi Diminta Usut Proyek Renovasi Rumah Jabatan Gubernur Maluku

Maret 9, 2025
Dialog Pemuda Muhammadiyah Maluku

Krisis Sampah di Ambon Makin Parah, Ketua KNPI Maluku:Cocok Dijuluki Ambon Badaki

April 12, 2025
LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

LBH Fakultas Hukum Unpatti Raih Akreditasi B, Perkuat Komitmen Layanan Hukum Berkualitas

0
Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

Unpatti Kukuhkan Lima Guru Besar, Angkat Isu Perikanan dan Bahasa Inggris

0
Freddy Leiwakabessy, Rektor Unpatti

59 Peserta Ikuti Diklatsar Menwa Universitas Pattimura di Rindam XV Pattimura

0
Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

Unpatti Gelar Seminar Eksplorasi Minyak dan Gas di Maluku

0
Golkar aru

Musda Golkar Aru Makin Panas! Dua Kandidat Kuat Siap Bertarung, Luvi Iddy Thunggal Tampil Percaya Diri

April 16, 2026
Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

Jamaah Haji Maluku Terima Living Cost, BRI Ambon Serahkan Bank Notes Mata Uang Asing

April 16, 2026
KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

KM Putra Crrish Kandas di Perairan Benjina Aru, 44 Penumpang Selamat Dievakuasi

April 16, 2026
Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

Diduga Angkut 60 Ton BBM Ilegal, Sebuah Kapal Diamankan di Laut Arafura, Polres Aru Bungkam

April 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik

© 2024 Akurat, Terpercaya dan Berimbang