Ambon, TM.- Yulian Manuputty (18) tewas dengan tragis. Korban merupakan warga Negeri Hatu Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengantung diri, Selasa 2 Februari 2021, sekitat pukul 19.00 wit, dirumah keluarga Mery Picaulima.
Informasi dihimpun, dari keterangan ayah korban Ronald Manuputty (44) sekitar pukul 12.00 siang korban selesai pulang mengikuti Kuliah Zoom di sekitar Negeri Hattu tepatnya di rumah Keluarga dari Ibu Kandung korban Merry Picaulima. Ronald belum sempat melihat korban.
Sekitar pukul 18: 30 wit ibu kandung Fentia Picaulima mengatakan kepada Suaminya Bahwa korban belum sempat pulang makan dari pagi hari, sudah ditelpon tetapi tidak diangkat. Kedua orang tuanya mulai geram.
Ayah korban bergegas mencari korban namun tidak terpikir bahwa korban akan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Ibu korban kemudian mendatangi Rumah keluarga Merry Picaulima yang merupakan orang tua kandung ibu korban bermaksud menanyakan dan mencari anaknya yang sering belajar Zoom disitu.
Saat itu, ibu korban masuk langsung di kamar yang biasa korban tidur. Sontak kaget karena korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar yang tidak menggunakan Plafon itu. Seketika itu ibu korban menangis dan menyebut nama korban.
Ayah kandung korban yang sementara berada di pantai tidak jauh dari TKP berlari saat mendengar suara tangis teriak nama korban.
Para tetangga yang mengetahui langsung datang ke rumah untuk menurunkan korban dan berusaha memberikan nafas buatan buat korban. Melihat korban dalam keadaan sekarat, keluarga korban langsung melarikan korban ke Rumah Sakit TNI – AU di Negeri Laha setelah sesampainya disana Korban tidak terselamatkan karena sudah meninggal.
Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Jhon Guntur Wenno kepada media ini membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat mendapatkan laporan kejadian, anggota Polsek Leihibar langsung mendatangi lokasi. Selanjutnya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
“Benar anggota langsung ke TKP. Keluarga korban menolak untuk di proses sesuai hukum yang berlaku serta menolak untuk dilakukan outopsi jenazah serta membuat surat Pernyataan Penolakan Outopsi. Mereka iklas menerima kematian korban,” jelas Kapolsek. (TM-02)
Discussion about this post