AMBON, ameksOnline.– Korupsi masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan di Provinsi Maluku. Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon, Muttaqien Heluth, S.H., mendesak aparat penegak hukum untuk lebih tegas dan responsif dalam menangani dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di daerah tersebut.
Muttaqien menekankan pentingnya langkah cepat dari institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.
“Para penegak hukum harus bergerak cepat dan tegas. Seluruh institusi yang memiliki tugas memberantas korupsi harus aktif mengusut dugaan korupsi yang menjadi hambatan bagi perkembangan Maluku,” ujar Muttaqien, Sabtu (28/11).
Menurutnya, pembiaran terhadap korupsi hanya akan memperparah kondisi masyarakat. Korupsi yang mengakar akan terus menciptakan ketimpangan sosial dan memperlambat pembangunan infrastruktur serta penyediaan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini membuat peran aparat penegak hukum menjadi sangat vital.
Muttaqien mengingatkan, jika korupsi di Maluku terus dianggap sebagai hal biasa, harapan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik hanya akan menjadi cerita belakang. “Sistem korupsi yang mengakar harus dihentikan demi memastikan kesejahteraan generasi muda Maluku hari ini dan di masa depan,” tambahnya.
Korupsi di Maluku tidak hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan ekonomi. Data menunjukkan bahwa Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, mencapai 16,05% pada Maret 2024.
Urgensi Tindakan Tegas
Korupsi dinilai sebagai salah satu penyebab utama lambatnya pertumbuhan ekonomi di Maluku. Keterbatasan infrastruktur dan sulitnya akses ke layanan dasar semakin memperparah kondisi masyarakat. Untuk itu, diperlukan sinergi antara penegak hukum dan lembaga terkait guna memastikan pengusutan kasus korupsi berjalan efektif.
Muttaqien juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan di Maluku. Ia berharap semua pihak yang memiliki wewenang, termasuk Kejaksaan Tinggi dan BPK, segera mengambil langkah konkret untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang selama ini merugikan masyarakat.
Dengan adanya tindakan nyata pemberantasan korupsi, diharapkan Provinsi Maluku dapat keluar dari jerat kemiskinan dan membangun kesejahteraan yang merata. “Kami, sebagai mahasiswa, akan terus mengawal isu ini demi memastikan Maluku memiliki masa depan yang lebih baik,” tutup Muttaqien.(TM-02)
Discussion about this post