Ambon, TM.- Masih banyak nelayan kecil menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan di Pulau Banda, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Akibatnya ekosistem terumbuh karang terancam. Kerusakan juga kini terjadi.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Ambon, Mubarak mengungkapkan, timnya sering menemukan alat atau cara tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan di Kepulauan Banda.
Diantaranya, Nelayan kecil yang sering meletakkan Perangkap Bubu di atas terumbu karang, mereka juga melakukan penangkapan ikan karang dengan alat tangkap Panah di area terumbu karang.
“Nelayan kecil juga melakukan penangkapan dengan Jaring Gilnet dasar di area terumbu karang,” ungkap Mubarak menjawab pertanyaan wartawan.
Team Patroli, kata Mubarak, sudah menyampaikan kepada nelayan agar tidak melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap atau alat bantu penangkapan ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
“Seperti penangkapan ikan dengan menggunakan Bom dan Racun potas. Dan juga Tidak menangkap Jenis-Jenis ikan yang dilindungi,” ungkap Mubarak.
Mubarak juga menjelaskan, penangkapan tuna butuh cost yang tinggi. Penggunaan rumpon sebagai alat bantu, tidak diperbolehkan diletakan didalam area konservasi.
Sementara itu, pada Minggu (24/7/2022), Direktorat Polairud Polda Maluku mengerahkan Kapal Polisi XVI-1005 untuk melakukan patroli bersama di daerah zona konservasi laut Banda.
Patroli yang digelar di daerah zona konservasi laut Banda dilakukan bersama Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ambon, dan instansi terkait lainnya.
“Hari ini KP.XVI-1005 melakukan kegiatan operasi patroli hari ke-5 bersama pengawasan PSDKP dan instansi terkait di daerah Zona konservasi laut Banda,” ungkap Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Rosyid Harun, SIK.
Operasi bersama dilakukan untuk memantau, sekaligus menghimbau dan membina masyarakat nelayan yang menangkap ikan di area zona konservasi. (TM-02)
Discussion about this post