AMBON, TM.- Pemilih Kota Ambon dalam Pemilihan Walikota Ambon dan Pemilihan Gubernur Maluku dalam daftar pemilih tetap(DPT berkurang, dibanding DP sementara.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, dalam rangka Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
DPT untuk Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024 yang berlangsung disalah satu hotel di Ambon, Kamis (19/9/2024).
Koordinator Divisi HP2H Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Reno Pattiasina dalam paparannya menyampaikan, jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kota Ambon, sebanyak 249.754.
Jumlah ini berkurang sebanyak 1.458 dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). “Sebelumnya, DPS tercatat sebanyak 251.212. Sementara hasil perbaikan, berkurang 1.458 pemilih, sehingga DPSHP Kota Ambon berjumlah 249.754 pemilih,” terang Reno.
Dia juga menyebutkan, hasil pengawasan rekapitulasi DPSHP kemarin, juga ditemukan 7 pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPSHP. Dan itu telah direkomendasikan.
“Selain itu, hasil pengawasan juga ditemukan terdapat sebanyak 739 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam DPS, yang kemudian telah direkomendasikan Bawaslu Kota Ambon untuk dilakukan perbaikan. Dan itu telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Ambon dalam DPSHP kemarin,” kata Reno.
Pada kesempatan itu, Reno juga menyebutkan, bahwa terdapat pemilih disabilitas dalam DPSHP, yang tercatat sebanyak 334 pemilih.
“Dengan jumlah ini, maka ada penambahan 9 TPS dalam Pilkada Kota Ambon. Jadi dari 501 TPS pada DPS, menjadi 510 TPS pada DPSHP. Itu hasil pengawasan dan analisis DPSHP yang dilakukan Bawaslu Kota Ambon,” tandas Reno.(TM-03)
Discussion about this post