Ambon, TM.- Setelah 21 hari melarikan diri ke hutan dari pengejaran polisi, Benry Nurlatu, ayah yang disangkakan melakukan pemerkosaan terhadap dua buah hatinya menyerahkan diri.
Pria berusia 33 tahun ini tegah memerkosa dua putri kandungnya yang masih Balita. Mirisnya lagi, satu dari dua korban meninggal dunia akibat kekerasan seksual tersebut. Insiden ini juga menyebabkan Kapolsek Namrole, AKP Zainudin dicopot dari jabatannya.
Benry berhasil kabur dari dari kantor Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Dia awalnya ditangkap pada 22 Januari untuk menjalani pemeriksaan polisi. Akibat lalainya polisi, Benry berhasil kabur hingga hari ini baru mau menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan pelaku menyerahkan diri. Dia sempat melakukan komunikasi dengan keluarganya.
Baca Juga:
Benry menyerahkan diri diantar keluarganya ke kantor Polsek Namrole sekira Pukul 01.00, Sabtu (12/2) dini hari. Pelaku langsung diamankan dalam rumah tahanan Polsek Namrole.
Dua korban yang mengalami kekerasaan seksual ayah kandungnya itu, adalah JN. JN masih berusia tujuh tahun. Satunya lagi yang meninggal, adalah FN yang masih berusia lima tahun.
Dikutip dari kompas.com, hasil pemeriksaan medis menunjukan seluruh rongga mulut korban penuh jamur dan terdapat robekan hebat di bagian kemaluan dan anus korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi pada 22 Januari 2022 dan saat itu juga pelaku langsung ditangkap namun berhasil kabur di hari yang sama.(TM-01)
Discussion about this post