Ambon, TM.- PDI-Perjuangan di Maluku baru akan mendaftar calon anggota legislatifnya untuk Pemilu 2024, pada Kamis (11/5/2023). Pendaftaran akan dilakukan baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Sesuai tahapan Pemilu, pendaftaran Calon Anggota Legislatif, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, tahun 2024 dimulai sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei 2023 mendatang.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Ambon, Wenly Thenu kepada wartawan, Selasa (9/5) menjelaskan, mereka baru akan mendaftar ke KPU Kota Ambon pada 11 Mei 2023 nanti, pukul 12.00 WIT.
Seluruh data yang berhubungan dengan berkas atau dokumen Caleg sudah diinput ke Silon (aplikasi pendaftaran online KPU), dan ke jharek partai (aplikasi PDI Perjuangan. untuk menginput data partai), Rabu besok.
“Setelah nanti DPP mendaftaran resmi ke KPU pusat pukul 10.00 WIB, dan diantar berkasnya secara fisik yang diawali juga dengan sistem online melalui Silon KPU, maka semua dokumen Caleg itu akan diiring juga ke kantor KPU masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota,” kata Thenu.
PDI Perjuangan Kota Ambon, kata Thenu, akan melakukan rapat internal Rabu besok atau sehari sebelum pendaftaran ke KPU. Rapat dilakukan untuk mematangkan semua persiapan, terutama dokumen.
“Sesuai skenario nanti, DPC PDI Perjuangan Kota Ambon nanti, bersama 35 Caleg dan struktural akan bersama-sama untuk melakukan pendaftaran. Proseanya nanti diarak-arakan, menuju kantor KPU untuk menyerahkan dokumen Caleg PDI Perjuangan,”ujarnya.(TM-01)
Discussion about this post