Ambon, TM.- Penyidik Polres Kepulauan Aru menyegel kantor KPU Kabupaten Aru. Penyegelan diduga terkait dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada Aru Tahun Anggaran 2020.
Dari informasi yang diterima Timesmaluku.com, penyegelan sudah dilakukan sejak Rabu (10/11/2021) kemarin. Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dan penyelewengan dana itu, diadukan mantan anggota PPK Pulau-Pulau Aru, Irawaty Siahaan Cs.
Aduan itu awalnya terkait honor satu bulan PPK dan PPS yang tidak dibayarkan. Selain itu, juga terkait beberapa item pembelanjaan yang realisasinya tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja atau RAB.
Baca Juga:
Dalam RAB misalnya, operasional berupa ATK perbulannya kepada PPS yang hanya dibayarkan sebesar Rp350.000 selama 7 bulan. Sementara dalam RAB Rp750.000 per bulan.
Sementara untuk PPK, di 10 Kecamatan, sesuai nilai yang tertera pada RAB sebesar Rp1. 000.000 untuk biaya ATK, namun yang diterima hanya sebesar Rp750.000.
“Kalau dikalkulasikan, ada sekitar 400 juta rupiah lebih yang tidak tahu kemana dana itu,”ujar Pengadu. Belum lagi, soal dana lumsung, penginapan, yang jika dikalkulasikan seluruhnya sesuai data yang dikantongi terdapat kurang lebih sekitar Rp.5 miliar yang diindikasikan bermasalah.
Polres Aru kemudian melakukan penyegelan untuk pengamanan barang bukti. Diketahui, penyegelan dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Aru, Ipda. Noke Frans.
Penggeledahan dilakukan di Ruang Media Center, dan juga Ruang Perbendagaraan. Dari Ruang Media Center, Polisi menyita sejumlah dokumen penting sebanyak 2 (dua) kardus, sementara di Ruang Bendahara, dokumen sebanyak 1 kardus pun disita.
Baca Juga:
Selain dua ruangan itu, penggeledahan juga dilakukan di ruang Sekretaris KPU, Agustinus Ruhulesin. Namun tertunda, karena yang bersangkutan tidak berada ditempat.
Sementara itu, Kapolres Kabupaten Kepulauan Aru, AKBP. Sugeng Kundarwanto, kepada wartawan, Kamis (11/11/2021) menjelaskan, bahwa hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak KPU untuk penggeledahan di Ruang Sekretaris KPU tersebut.
“Kita masih menunggu dan terus berkoordinasi. Tadi kita sempat buka dan, di ruang utamanya, tapi ada beberapa barang yang beljm bisa dibuka, kkta masih berkoordinasi untuk nantinya dapat dibuka,”ujarnya. (TM-01)
Discussion about this post