Ambon, TM.- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, yang direncanakan Pemerintah Pusat bisa berjalan sesuai dengan prosedur.
Harapan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat bersama Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, melalui video converence (Vicon) di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (8/2/2021). Dalam rapat itu, Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs Jan de Fretes, MM dan Irwasda Maluku.
“Kami mengharapkan agar program PPKM berskala Mikro dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan-aturan yang diinginkan oleh Pemerintah,” harapnya.
Kepada jajaran Kapolres/Kapolresta melalui vicon, Orang nomor 1 Polda Maluku ini menekankan agar gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dengan baik.
Ia juga meminta agar program Kampung Tangguh yang sudah dibentuk dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk lebih ditingkatkan.
“Pembentukan Kampung Tangguh dengan pelibatan Babinkamtibmas agar ditingkatkan. Kampung Tangguh yang sebelumnya berjumlah 34 kalau boleh bisa bertambah lagi,” harapnya.
Bahkan, jenderal bintang dua Polri ini berharap agar Kampung Tangguh yang dibentuk tidak hanya untuk penguatan masalah Pangan, tapi juga dapat mengatasi persoalan kesehatan seperti bebas dari Narkoba.
Kapolda juga menghimbau kepada personel untuk senantiasa memberikan pesan terkait protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Selain itu, dalam program pemberian masker, Kapolda meminta agar tidak dipasangkan kepada masyarakat. Namun berikanlah agar mereka memakainya sendiri.
“Jangan memasangkan masker kepada masyarakat, tapi berikanlah masker itu. Ini dilakukan agar kita terhindar dari penularan covid 19,” pintanya.
Sebelumnya, dalam vicon bersama Kabaharkam dan Irwasum Mabes Polri, Kapolri mengatakan, rapat hari ini untuk menindaklanjuti pembahasan kesiapan Polda terkait pelaksanaan PPKM.
“Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden pada beberapa waktu lalu, terkait pelaksanaan satu langkah baru untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona,” kata Kapolri.
Beberapa kebijakan Presiden antara lain tentang agenda yang harus dilakukan Mabes Polri dan Polda se jajaran. Yaitu penanganan penyebaran Covid-19. Caranya melaksanakan PPKM dengan tidak menghambat lajunya pertumbuhan Ekonomi di masyarakat.
Sementara itu, Kabag Harkam menyampaikan arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri. Arahannya untuk mengeluarkan instruksi Mendagri nomor 3 yang beberapa hari ini sudah dirapatkan dengan para pejabat utama Mabes.
“Implementasinya dan aktualisasinya seperti apa yang jelas tentunya bagaimana agar upaya untuk menekan laju pertumbuhan covid bisa dijaga, namun di sisi lain pertumbuhan ekonomi tetap harus tumbuh,” katanya.
Untuk menjawab hal tersebut, maka kata Kabag Harkam, tentunya ada beberapa langkah ataupun cara yang dilakukan. Sehingga semuanya bisa berjalan.
“Ada hal yang kemudian membuat semua berjalan aman dan nyaman tanpa tertular covid 19. Cara untuk menangani covid 19 ini bapak Kabaharkam menyampaikan untuk pelibatan tokoh-tokoh masyarakat yang berkompoten,” pintanya.
Selain itu, juga melibatkan para tokoh yang mampu melakukan perubahan dengan memberikan pemahaman tentang bahaya covid 19.
“Pembentukan kampung-kampung tangguh dan pengawasan kepada orang yang tidak dikenal yang dapat membuat keresahan di masyarakat,” pintanya.
Dalam rapat tersebut, juga disampaikan laporan dari 7 Polda terkait kesiapan penerapan PPKM berskala Mikro, kendala yang dihadapi Polda Jajaran dalam Penerapan PPKM, Laporan kasus terbaru penyebaran Covid 19, personil yang terlibat termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, pembagian masker gratis 25.507.499, pembagian Sembako berupa beras 792,6 ton, dan Pembentukan posko-posko penanganan covid 19.
Selain itu juga dilanjutkan dengan tanggapan Kapolri dan Kabag Harkam disusul dengan Analisa dan Evaluasi mengenai anggarannya serta pelibatan Tenaga kesehatan dalam menunjang dan membantu dalam penanganan penyebaran Covid 19.
Kegiatan Penerapan PPKM berskala Mikro akan dilaksanakan mulai hari Selasa 9 Februari 2021.
“Kami berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada kendala apa pun,” harap Kapolri menambahkan. (TM-02)
Discussion about this post