Ambon, TM.-Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif perintahkan Kapolres Seram Bagian Timur usut tuntas penyalahgunaan bendera Merah Putih. Insiden ini terjadi di Subsektor Kesui, Polres SBT.
Perintah ini dikeluarkan Kapolda setelah mendapatkan bukti Video viral penyalahgunaan Bendera Merah Putih. “Saya sudah perintahkan Kapolres SBT untuk mengusutnya sampai tuntas. Jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolda, Selasa (13/9/2022).
Kapolda mengaku sangat tidak menyangka kejadian itu terjadi di depan rumah Dinas Subsektor Kesui, yang jaraknya kurang lebih 12 jam perjalanan dari ibukota kabupaten SBT.
“Saya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Makanya saya perintahkan untuk usut motifnya dan siapa pelakunya,” tegas Kapolda.
Untuk mengungkap motif dan pelakunya, Kapolda juga mengaku telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan kepada semua pihak. Termasuk meminta keterangan dari yang mengambil video tersebut.
“Siapapun yang melakukan hal itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. (TM-02)
Discussion about this post