Ambon, TM. – Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andres Sukendar resmi melaporkan Wakil Ketua OKK DPD Golkar, Yusril AK Mahedar ke Mapolda Maluku. Laporan disampaikan, Minggu, 15 November 2020.
Laporan Polisi ini atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol. Baharudin Djafar. Kapolda marah, membaca pernyataan Yusril AK Mahedar, yang dinilainya sebagai fitnah terhadap institusi Kepolisian.
Kapolres SBT tiba di halaman Polda Maluku tepat pukul 14.01 Wit menggunkan Mobil Vitara hitam berplat polisi DE 1193 AF. Kapolres menuju ruang SPKT dan diterima anggota SPKT untuk memasukan laporan terhadap Dade.
Usai melapor, Kapolres SBT, AKBP Andres Sukendar kepada wartawan mengaku, laporan polisi yang dilayangkanya berkaitan dengan pernyataan Yusri AK Mahedar. Pernyataan ini ditulis beberapa media cetak.
Menurut dia, tudingan Yusril tidak benar atau bohong. Ini mengarah kepada pencemaran nama baik Institusi Kepolisian dan sangat merugikan institusi kepolisian terkhususnya di Polres SBT.
Yusril menuding, kepolisian di Kabupaten SBT melakulan intimidasi. Caranya mereka memanggil beberapa kepala Desa terkait dana desa. Andres merasa, fitnah itu dialamatkan kepada dia.
“Yang saya laporkan adalah Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Maluku, atas nama Yusril AK Mahedar. Pernyataan yang bersangkutan sangat merugikan institusi Kepolisian,” jelas Kapolres.
Bukti-bukti, sebagai upaya mempidanakan Dade, kata Kapolres, pemberitaan di media cetak yang diantaranya salah satu media cetak lokal dan online lokal. Juga rekaman yang beredar di media sosial yang diduga suara rekaman itu adalah, terlapor.
“Jadi tidak mungkin saya lakukan intimidasi atau memanggil kepala-kepala Desa untuk mengarahkan sesuatu, apakah itu kaitan dengan Pilkada. Tentu itu, tidak benar,” tegas Kapolres.
Sehingga, lanjut Kapolres, pihaknya berharap agar pihak Kepolisian dan tentu di Polres SBT tetap netral dalam menjaga, mendukung dan mengamankan proses Pilkada yang akan dilangsungkan secara serempak 9 Desember 2020 mendatang.
Sebelumnya, dalam rapat internal secara virtual, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Maluku ini sempat menyampaikan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh polisi terhadap sejumlah Kepala Desa di Kabupaten SBT, agar mendukung calon yang diusung PDIP.
Intimidasi ini terjadi karena Gubernur Maluku, Murad Ismail yang juga ketua DPD PDIP Maluku adalah purnawirawan Polri. Namun entah mengapa, pernyataan yang bersifat tertutup ini bocor ke media dan menjadi konsumsi publik. (TM-02)
Discussion about this post