Ambon, TM.- Kombes Raja Arthur Lumongga dimutasi dari jabatan Kapolresta Ambon dan Pulau Pulau Lease oleh Kapolri bersama sejumlah perwira di seluruh Indonesia. Simamora dimutasikan sebagai analis kebijakan madya bidang gadikwa Lemdiklat Polri.
Rotasi dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri nomor : ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023. Jabatan Kapolresta Ambon yang ditinggalkan Kombes Arthur akan digantikan oleh Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.
Driyano sebelumnya menjabat sebagai auditor kepolisian madya tingkat III Itwasda Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat mengatakan mutasi jabatan hal yang wajar, sebagai suatu kebutuhan organisasi dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Ini upaya pembinaan karier sekaligus promosi jabatan bagi setiap anggota Polri yang dinilai berhasil atau berprestasi oleh pimpinan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Meski demikian, Ohoirat belum memastikan kapan serahterima jabatan Kapolresta Ambon dilakukan. (TM-02)
Discussion about this post