Ambon, TM.- Untuk memastikan konsistensi penerapan cara karantina ikan yang baik, Karantina Maluku melakukan monitoring surveilans penerapan CKIB pada instalasi CV. Samudera Keris Jaya di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru.
Rizky Danang, Petugas Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku) dalam rilisnya, Rabu (20/3) menjelaskan, perusahaan ini bergerak dibidang ekspor hasil perikanan, yang dari potensinya, dianggap berkewajiban untuk memiliki sertifikat Instalasi Karanatina Ikan (IKI) dan Cara Karantina Ikan yang BaiK (CKIB).
“Sebagai pemilik potensi sumber daya ikan yang sangat besar, perairan Maluku juga dikenal sebagai penghasil komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi andalan Indonesia untuk ekspor perikanan,” kata dia.
Samudera Keris Jaya, kata dia, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ekspor hasil perikanan di Dobo, harus punya itu untuk lebih menjamin kesehatan komoditi yang akan di lalulintaskan hingga ke manca Negara.
Dikatakan, dalam surveilans itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan untuk memastikan bahwa dokumen, kualitas air, serta sarana dan prasarana pendukung dalam perusahaan itu, semuanya memenuhi standar.
“Saat surveilan, terdapat komoditas dengan jenis lobster hidup sebanyak 25 ekor dan kepiting bakau hidup sebanyak 1.100 ekor. Disitu dilakukan pengambilan sampel dengan tujuan pemeriksaan Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dengan parameter virus White Spot Syndrome Virus (WSSV) juga dilakukan sesuai dengan protokol kegiatan monitoring penerapan CKIB,” kata Danang. (TM-02)
Discussion about this post