Ambon, TM, – Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Ganesa Sinambela, dinonaktifkan dari jabatannya. Dari informasi yang diterima, dia dinonaktifan lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Operasi dilakukan oleh Tim Paminal Mabes Polri, pada 22 Desember 2021 lalu. Tim Paminal Mabes Polri, kabarnya telah mengetahui adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon, terkait dengan pelayanan publik, seperti diantaranya pengurusan SIM, penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tim kabarnya menemukan sejumlah uang yang dikemas dalam karton, didalam ruangan Kasat Lantas. Temuan itu kemudian diamankan.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, dalam pesan whatsapp grup Humas Polda Maluku membenarkan adanya peristiwa itu.
“Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta,”jelas Kabid.
Kabid juga mengaku, terkait hal itu, Kasat Lamtas Polresta Pulau Ambon, dinonaktifkan. “Kasat Lantas sebagai Perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut,”ujar Kabid. (TM-01)
Discussion about this post