Ambon, TM.- Sejumlah temuan dalam pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Ambon oleh Badan Pemeriksa Keuangan mengemuka, setelah kasus Rp 33 miliar, dan Rp9,5 miliar. Kesalahan pengelolaan anggaran ini, karena tidak efektifnya Inspektorat dalam melakukan pengawasan.
Pendapat ini disampaikan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Z Chris Sahetapy. Dia mempertanyakan kinerja Inspektorat Kota Ambon dibawah kendali Yopie Selano.
Bagi Sehatetapy, kesalahan dalam pengelolaan anggaran yang berdampak pada temuan BPK ini, tidak akan terjadi, bila Inspektorat melakukan pengawasan secara maksimal. Kesalahan muncul, karena lemahnya pengawasan mereka.
Dia mencontohkan, temuan BPK terkait dana Rp33 miliar dan juga Rp9,5 miliar. Menurut mantan politisi PDI-Perjuangan ini, bila Inspektorat bekerja dengan maksimal, kebocoran anggaran tak akan terjadi.
Anggaran miliaran tersebut, kata Sahetapy, adalah hasil audit atau perhitungan anggaran tahun 2022, yang kemudian menjadi temuan BPK.
“Hasil temuan tersebut diduga kuat karena Inspektorat itu tidak serius, dan harus dievaluasi. Karena pengelolaan keuangan oleh setiap OPD itu harus menjadi perhatian serius Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan perbaikan,” tandas Sahetapy.
Bukan pembiaran, kata Sahetapy, sehingga publik pun harus disuguhi dengan informasi yang tentunya membuka kelemahan Pemerintah Kota Ambon, atas ketidak seriusan dalam melakukan tugas dan tanggungjawab mereka.
Dia berharap, dugaan kebocoran anggaran menjadi bahan evaluasi Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, untuk mengevaluasi anak buahnya, terutama Kepala Inspektorat Kota Ambon dalam mengawal realisasi penggunaan keuangan.
Selain itu Sahetapy berpendapat, temuan-temuan BPK, atau institusi lain, tidak serta merta dilimpahkan menjadi kesalahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengingat tugas mereka hanya menyalurkan.
” Inikan terkesan sudah saling menyalahkan, namun perlu paham juga soal fungsi dan Tupoksi masing-masing. Artinya, jika hasil audit internal dilakukan namun tidak diberitahu apa saja kekurangannya, maka itu perlu disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh OPD,” pungkas dia.(TM-01)
Discussion about this post