AMBON, –
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega, Rbu 17 Maret 2021 memimpin Upacara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Se-Maluku secara serentak melalui sarana video conference, bertempat di Halaman Kantor Kejati Maluku, Jln. Sultan Hairun nomor 6 Ambon.
Pada acara ini dilakukan Penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Pendandatangan Pakta Integritas dan Dokumen Pakta Integritas Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, secara berturut turut dimulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rorogo Zega, SH.,MH., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Dr. Undang Mugopal, SH.M.Hum., para Asisten, para Koordinator, serta para Kasi dan Kasubag.
Dalam sambutannya pada kegiatan ini Kajati Maluku, Rorogo Zega, SH.,MH, menyampaikan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Se-Maluku yang dilaksanakan secera serentak melalui sarana video conference ini diharapkan sebagai wujud nyata kesungguhan dan keinginan bersama seluruh jajaran Kejaksaan se-Maluku, mengukuhkan diri sebagai lembaga dan aparatur birokrasi yang berkomitmen mencegah terjadi tindak pidana korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Sehingga dapat berkorelasi positif bagi penegakan hukum yang berkualitas dan pemulihan kepercayaan publik kepada lembaga kejaksaan,” ungkap Kajati dalam sambutannya itu.
Lebih lanjut, Manatan Kepala Kejari Ambon ini menyampaikan, melalui surat Sekretaris Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung Ri Nomor B-12/C.2/CR.5/03/2021, tgl 02 Maret 2021, diminta kepada seluruh satuan kerja di daerah baik Kejati dan Kejari daapt melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah WBK DAN WBBM yang dalam pelaksanaannya fokus pada dua sasaran utama.
Dua sarana ini, kata Kajati, pertama, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan kedua, terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pencanangan Pembangunan Zona Integitras adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan yang baik efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri Reformasi Birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut Kajati, sekalipun di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Maluku pernah dilakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas pada tahun tahun sebelumnya, akan tetapi karena pencanangan ini adalah syarat dan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap periode penilaian, maka pencanangan Pembangunan Zona Integritas di tahun 2021, kita laksanakan pada hari ini.
Reformasi Birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintahan, komitmen ini dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, memilki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat berupa.
“pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur.
Selanjutnya berkenaan dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Kejati Maluku dan Kejari Se-Maluku pada hari ini, daapt kita maknai hanya sebagai pencanangan ini bukan seremonial belaka, harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk mewujudkan pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Pada Tahun 2021,”ujar Kajati.
”
Setiap pimpinan harus menjadi role model dan berperan aktif dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya, terus menerus meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan program kerja, khususnya program Reformasi Birokrasi Kejaksaan,” tutup Kajati. (TM-01)
Discussion about this post