AMBON, –
Bau korupsi yang muncul dari dalam Kantor Gubernur Maluku itu kian berjalan. Beberapa terakhir ini, kasus dugaan korupsi dana publikasi di Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku tahun 2018 terhenti pemeriksaanya, pasca sejumlah wartawan dari masing-masing media di Maluku dipanggil dan diperiksa.
Kini terdiam sejenak. Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku membantahnya. Mereka bahkan menyebut, kasus tersebut sedang berjalan ditahap penyelidikan.
“Siapa bilang. Jalan ko. Ikuti saja,” tegas Kasipenyidikan Kejati Maluku, Y.E Oucheng Ahamadali kepada wartawan di depan Kantor Kejati Maluku, kemarin.
Ia mengku, kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak bahkan sudah dimintai keterangan, termasuk sejumlah awak media yang namanya dipanggil. “Jadi, sekalai lagi ikuti saja ya, pasti kita tangani tuntas,” terang Oucheng.
Sementara Kasipenkum dan Humas kejati Maluku, Sammy Sapulette juga ikut membenarkan penyelidikan kasus tersebut. Hanya saja menyinggung siapa-siapa yang bakal dipanggil lagi untuk diperiksa penyelidik, termasuk nama Bobby Palapia mantan Kabag Humas Pemprov Maluku itu, Saamy enggan berkomentar.
“Ya, ikuti saja. Kasusnya masih penyelidikan. Nah, karena penyelidikan itulah, belum bisah disampaikan secara detail ke publik,” tutup Sammy sinkat.
Sebelumnya, ionformasi yang dihimpun media ini, Rabu 3 Maret 2021 menyebutkan, kasus dana operasional Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku THN 2018 ini dalam proses penyelidikan. Sudah sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan. Salah satunya, Bendahara rutin Biro Humas Pemda Maluku, Alimin.
Nama Alimin, senter paling mengetahui aliran dana miliaran rupiah itu kemana dan kemana. Pasalnya, dana publikasi tersebut, kabarnya tidak dibayarkan ke beberapa media yang melakukana kerjasama dengan Pemda Maluku ditahun anggarana 2018 saat itu.
Selain Alimin, ada nama-nama pimpinan media yang sudah di jadawalkan penyelidik Bidang Intelejen Kejati Maluku untuk dimintai keterangan. Siapa mereka?. Namun, sumber menyebut, hampir semua media lokal yang melakukan kerjasama dengan Pemda Maluku saat itu.
“Surat panggilan sudah disampaikan sejak Sabtu pekan lalu. Agenda mereka minggu ini. Tadi ada yang sudah datang untuk dimintai keterangan,” akui sumber itu.
Sumber itu menegaskan, dari hasil penyelidikan sementara diduga kuat adanya perbautan korupsi didalam penggunaan dana publikasi tersebut. Penyelidik, kata sumber itu, maa yakin kasusnya menarik dan secepatnya akan naik penyidikan.
“Sangat mudah kasus ini. Penyelidikan sangat efektif, dan bisah cepat kita gelar untuk naik penyidikana. Baru tersangka,” tambah sumber itu,” tutup dia.
Sementara, dari pantauan media ini di Kantor Kejati Maluku, terlihata Alimin, Bendahara Rutin Biro Humas Pemda Maluku itu keluar dari kantor Kejati Maluku menggunakan kemejah putih lengan panjang. Apa keperluannya, ia mengaku, hanya menemui bos lamanya di Kantor Kejati Maluku.
“Dapat periksa apa. Katong dapat periksa kaitan apa. Ini baru dari dalam ketemu teman. Biasa Bos lama,” akui Alimin yang dikonfirmasi media ini, Rabu 3 Maret 2021.
Menyikapi itu, Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan dana operasional Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku Tahun. Berapa nilanya, Sammy enggan menyebut.
“Terkait dana operasional Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Maluku THN 2018 benar dalam proses penyelidikan karena masih lid, maka belum dapat dijelaskan secara detail kepada rekan-rekan wartawan,” tandas Sammy Singkat. (TM-01)
Discussion about this post