Ambon, TM.- Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi dalam lingkungan keluarga atau rumah tangga. Penyebabnya beragam. Mulai masalah ekonomi, relasi suami, istri, anak dan orang tua hingga antara keluarga dengan kerabat.
Hal ini disampaikan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad dalam talkshow dengan tema “Bahaya Kekerasan terhadap Perempuan di Kampus”.
Talkshow ini digelar Lembaga Bantuan dan Klinik Hukum pada Fakultas Hukum di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Mereka melaksanakan launching program Huele dalam bentuk talkshow dengan tema “Bahaya Kekerasan terhadap Perempuan di Kampus”.
Talkshow yang diselenggarakan bertepatan dengan HUT Fakultas Hukum Unpatti ke-65 ini, merupakan bentuk dukungan terhadap gerak bersama Maluku lawan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam rilis Humas Pemprov Maluku menyebutkan, talkshow yang diselenggarakan melalui Laguga Entertainment Youtube Chanel (Virtual), Rabu (6/10/2021) itu, menghadirkan Narasumber, AKP. Mido Johanes Manik, D J Hehanussa dan Katrin Wokanubun.
Widya mengatakan, sejumlah kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak, menjadi bukti pentingnya upaya perlindungan maksimal untuk mendapatkan hak rasa aman.
Sejak dilantik kepengurusan P2TP2A Maluku, pihaknya telah berhasil mendampingi lebih dari 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Puluhan kasus tersebut diantaranya terdiri dari kasus kekeras KDRT, Dimana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kasus Perebutan Hak Asuh Anak, kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A).
“Kasus yang di tangani P2TP2A Maluku pada bulan Februari hingga Agustusdi tahun ini merupakan pengaduan yang langsung ke kami, juga rujukan kasus dari Dinas PP dan PA Maluku maupun dari lembaga masyarakat lainnya, serta penjangkauan kasus yakni dengan mendatangi langsung ke tempat kejadian (TKP),”jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang di akses melalui Aplikasi Sistem Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus.
Dan di Tahun 2018 terdapat 151 kasus, tahun 2019 terdapat 176 kasus dan tahun 2020 terdapat 211 kasus. Peningkatan kasus tersebut bila tidak di antisipasi secepatnya, kemungkinan jumlah kasus akan lebih meningkat.
(TM-01)
Discussion about this post