AMBON, TM.– Pengumuman hasil kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk tokoh muda dan mantan anggota DPRD.
Dugaan adanya kecurangan dalam proses kelulusan menjadi perhatian serius. Mantan anggota DPRD Kabupaten Bursel, Ridwan Polpoke, mengkritisi kebijakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bursel yang diduga tidak memprioritaskan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) sesuai Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non-ASN.
“Peserta PPPK seperti FO, EW, AS, dan ARHT yang tidak termasuk dalam THK-II justru diprioritaskan oleh BKD,”ungkap Ridwan, Selasa (31/12/2024).
Ridwan menuding adanya praktik jual beli nasib THK-II di lingkungan BKD Bursel. “Ada dugaan mafia dalam instansi BKD Bursel,”tegasnya.
Ia menambahkan bahwa THK-II yang sudah terdata melalui Hasil Uji Publik dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat seharusnya mendapatkan prioritas.
“Jumlah THK-II yang terdaftar di Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non-ASN Kabupaten Buru Selatan mencapai 243 orang. Namun, yang dinyatakan lulus bukan bagian dari mereka,” terang Ridwan.
Ismudin Booy, seorang tokoh muda Bursel, mendukung pernyataan Ridwan Polpoke. “Sebagai mantan anggota DPRD, Ridwan pasti tahu fakta yang ada. Saya mengakui apa yang ia sampaikan,” ujar Ismudin.
Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur syarat minimal pengalaman kerja untuk peserta seleksi PPPK.
“Syarat pengalaman kerja minimal dua tahun sering dimanipulasi dengan dokumen palsu. Jika terbukti, pelaku dapat dipidana hingga enam tahun penjara,” jelas Ismudin, mantan anggota KPU Bursel.
Ismudin menyerukan agar inspektorat dan penegak hukum turun tangan untuk mengungkap dugaan kecurangan ini.
“Kasus ini harus diselidiki agar tidak merugikan pihak yang berhak. Pembatalan kelulusan PPPK sudah sering terjadi di daerah lain karena pelanggaran administrasi,” tambahnya.
Upaya konfirmasi kepada Kepala BKD Kabupaten Buru Selatan, Mohammad Soulisa, melalui panggilan dan pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini ditayangkan.(TM-04)
Discussion about this post