Ambon, TM.- Pasca terungkapnya pengendalian jaringan narkoba oleh salah satu Napi Narkoba dari Rutan Kelas IIA Ambon, dilakukan razia gabungan yang melibatkan petugas Kemenkum HAM BNNP Maluku, Kepolisian dan TNI di Rutan kelas IIA Ambon, Kamis 8 April 2021.
Kadiv PAS Kanwil Hukum dan HAM, Julius Saruzah mengatakan, razia dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran narkoba dan membuat Rutan bersih dari gangguan Kambtibmas , serta menjelang HUT Pemasyarakatan.
Diakuinya, dari razia yang dilakukan, berhasil ditemukan sejumlah benda yang seharusnya dilarang dibawa masuk. Diantaranya beberapa benda tajam, handphone charger, dan barang lainnya.
“Barang tajam itu ada yang terbuat dari sendok, sikat gigi serta gunting.”ungkapnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenkum HAM, Andi Nurka, Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. M.Z Muttaqien, Kadiv pemasyarakatan, serta seluruh kepala UPT Pemsyarakatan se kota Ambon.
Julius menyebutkan, jelang Hut Pemasyarakatan tanggal 27 April 2021 mendatang, kegiatan razia rutin hanya akan dilaksanakan di Rutan saja.
“Nanti dalam waktu dekat juga akan dilakukan diseluruh Maluku. Jadi tadi kota Ambon secara bersama sama di Rutan Ambon nanti kita lakukan disemua UPT yang lain,”pungkasnya. (TM-02)
Discussion about this post