Ambon, TM.- Sebanyak 25 pendeta akan mengembalikan uang pemberian Petrus Fatlolon. Uang itu diisi dalam amplop dengan masing-masing nominal Rp1 juta, saat para pemuka agama ini mengikuti suatu kegiatan.
Uang itu diserahkan Fatlolon, melalui Kabag Humas Blendy Souhoka. Meski kemudian dibantahkan Petrus, dan mengaku tidak mengetahui uang pemberian tersebut.
“Atas nama gereja meminta maaf untuk seluruh warga Jemaat GPM dan secara khusus masyarakat kepulauan Tanimbar.
Setelah kami tahu sumber dananya dari mana, (saat itu), kami juga tidak mengundang Bupati, kami juga tidak meminta uang itu juga,” kata Ketua Klasis Tanimbar Utara, Zenas J Slarmanat, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Ambon, Kamis (21/3/2024).
“Kami tahu bahwa kami dapat berdasarkan arahan bahwa uang itu sekedar untuk transport ke Jemaat,” kata Zenas J Slarmanat, lagi.
Pendeta Slamanat dan Sekretaris Klasis Yun Lopulalan bersama mantan Bupati KKT, Petrus Fatlolon merupakan tiga dari 7 saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) SPPD fiktif di Setda KKT, dengan terdakwa Sekda Nonaktif Ruben Moriolkossu dan mantan Bendahara Pengeluaran Setda, Petrus Masela.
“Karena itu dengan penuh penyesalan terkait dengan persoalan sumber dananya, kami menyatakan sikap akan mengembalikan uang tersebut kepada negara,” kata Ketua Klasis Kepada Majelis Hakim yang diketuai Hakim Rahmat Selang.
Pemberian tersebut diperkuat saksi Kabag Humas, Blendy Souhoka. Dia membenarkan memberikan sejumlah uang kepada para pendeta, atas perintah Petrus Fatlolon, saat ditanya JPU. Blendy membenarkan keterangan yang disebutkan dalam BAP.
“Ia benar saya yang serahkan uang kepada 25 pendeta dan itu saya serahkan atas perintah Bupati saat itu, Petrus Fatlolon. Uang tersebut saya terima dari pak Sekda, (Terdakwa Ruben -Red). Kemudian uang tersebut saya berikan kepada pak Petrus Fatlolon tetap di samping pintu gereja,”ungkapnya.
Berselang 30 menit kemudian, dirinya diperintahkan untuk mengisi Rp1 juta di setiap amplop. Sebelumnya, Petrus Fatlolon juga telah menyampaikan bahwa ada sejumlah uang kepada para pendeta yang mengikuti kegiatan tersebut.(TM-02)
Discussion about this post