AMBON, TM.— Sengketa kursi raja atau pejabat (Pj) raja, masih saja terjadi di Kota Ambon. Di Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Saniri Negeri tolak keputusan pergantian Pj Raja dari Nuansa Joi Sangadji ke Hadan Ulath.
Wakil Ketua Saniri Negeri, Negeri Hative Besar, Heppy Leunard Lelapary didampingi Ketua Saniri Negeri, Richard Syatauw, kepada Wartawan, di Ambon, Sabtu (6/7) mengatakan, proses pergantian hingga serah terima Pj Raja Negeri Hative Besar yang baru ini, terkesan dipaksakan karena ada kepentingan tertentu.
Pasalnya, kata dia, tiga bulan sebelum masa jabatan Sangadji berakhir, yakni pada 30 Juni 2024 kemarin, Saniri Negeri secara resmi telah mengajukan surat permohonan perpanjangannya sebagai Penjabat Negeri Hative Besar.
Permohonan itu sangat beralasan,kata dia, karena Sangadji dinilai berhasil menjalankan tugasnya, terutama memproses Raja definitif. Ini terlihat dari progres telah ditetapkannya Mata Rumah Parentah. Dan selangkah lagi dilakukan penetapan Raja.
“Selama ini kami sangat loyal terhadap Pemerintah Kota, tetapi kenapa ketika kami memberikan pendapat dan pandangan terhadap seseorang yang akan memimpin Negeri ini, kami justru tidak mendapat sebuah penghargaan ataupun penghormatan dalam seluruh proses pergantian itu. Bahkan kami tidak dilibatkan sama sekali,”ujarnya.
Diketahui, hampir 17 tahun, Hative Besar tidak memiliki Raja definitif. Bahkan dari pergantian penjabat ke penjabat, tidak ada progres apapun yang berjalan, terutama soal Raja definitif.
Bahkan Ulath sendiri, pada tahun 2021 hingga 2022, pernah menjabat selaku Kepala Pemerintahan Negeri di Hative Besar, namun dianggap gagal dalam menjelankan salah satu tugasnya untuk mempersiapkan Raja definitif.
Karena itu, kata Heppy, jika kini Ulath harus dikembalikan, Saniri tentunya sangat berkeberatan dengan hal itu.
“Mestinya, Pemerintah Kota menanggapi surat Saniri Negeri terkait dengan permohonan perpanjangan itu, atau, memberikan penjelasan terhadap proses yang dilakukan Pemerintah Kota,” kata dia.
“Minimal melibatkan Saniri Negeri dalam pergantian penjabat. Ini tidak sama sekali, bahkan kami mengetahui serah terima yang berlangsung di Kantor Kecamatan Teluk Ambon, saat proses serah terima itu berlangsung, beberapa hari kemarin,” tambah Heppy.
Saniri, kata Heppy, sangat menyayangkan keputusan pergantian tersebut. Menurutnya, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengabaikan pendapat dan pandangan Saniri Negeri terkait penempatan Penjabat Negeri di Hative Besar. Bahkan surat keberatan dan aksi penolakan yang dilakukanpun, tidak mendapat respon.
“Kami juga sudah mengirimkan surat keberatan ke Pemerintah Kota dan juga komisi 1 DPRD Kota Ambon dengan harapan, agar ini menjadi atensi. Bagaimana orang yang pernah gagal, kemudian dikembalikan. Ada apa,”tandasnya.
Dia menegaskan, jika tetap dipaksakan, maka pihaknya akan memboikot aktifitas pejabat negeri yang ditunjuk di kantor Negeri Hative Besar. (TM-01)
Discussion about this post