Ambon, TM.- Kericuhan terjadi saat Pemerintah Kota Ambon dan DPRD menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Negeri Batumerah tentang Mata Rumah Parentah. Sejumlah warga mengamuk, karena tidak puas dengan rencana Pemerintah.
Rancangan ini juga terkait Peraturan Negeri Batumerah tentang Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintahan Negeri. Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Negeri Batumerah, di salah satu hotel di Ambon, Rabu (22/11).
Suasana mulai kacau, saat Sekretaris Kecamatan Sirimau, usai membuka kegiatan konsultasi publik, dan konsultasi mulai diambil alih oleh Penjabat Negeri Batumerah untuk kelanjutan prosesi tersebut.
Saat penjabat Negeri Batumerah mulai berbicara, terdengar teriakan dari beberapa orang yang awalnya duduk menghadiri konsultasi publik. Konsulats itu dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu.
Jafry duduk di depan untuk menyampaikan sosialisasi terkait Rancangan Perneg Batumerah. Beberapa warga yang tak puas lalu merengsek maju kedepan podium, dimana duduk Penjabat Kades Batumerah, dan anggota DPRD Kota Ambon.
Mereka dihadang Babinkamtibmas, dan Babinsa Negeri Batumerah. Berulangkali mereka mengajukan protes dengan nada tinggi didepan podium. Baik Jafry maupun penjabat Kades Batumerah tetap tenang, dan mendengar protes warga.
Pemicuh kericuhan, karena pihak Nurlette mengetahui ada anggota Saniri Negeri yang bagi mereka, telah dilantik secara diam-diam oleh Kepala Kecamatan Sirimau. Mereka menuding pelantikan itu atas instruksi Ketua Tim percepatan pemilihan Raja, Piter Saimima dan Kabang Tata Pemerintahan Kota Ambon, Alvian Lewenussa.
Mereka juga marah, karena lokasi konsultasi publik tidak dilakukan di kantor Pemerintah Negeri Batumerah. Tapi justru digelar di salah satu hotel, dan dihadiri pula Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, Kabag Tata Pemerintahan Kota Ambon.
“Tukang parlente. Galore (rakus),” umpat warga dengan nada marah. Diantara warga, terlihat Ketua Saniri Negeri, Negeri Batu Merah, Muhammad Said Nurlette.
Konsultasi publik atas Perneg Batumerah langsung dihentikan, dan tidak dilanjutkan lagi, akibat adanya keributan. ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu, dan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon meninggalkan lokasi sekira pukul 12.00 WIT. (TM-01)
Discussion about this post