Ambon, TM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali membuka kasus Yaya Purnama. Pengembangan sedang dilakukan. Sejumlah kepala daerah akan diperiksa lagi. Salah satu kepala daerah di Maluku juga akan diperiksa kembali. Bupati Seram Bagian Timur, Mukti Keliobas, pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini .
Yaya, Mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dalam sidang tahun lalu pernah mengungkapkan pernah menerima suap dari sejumlah kepala daerah dan kontraktor.
“Sedang dilakukan pengembangan berdasarkan fakta-fakta hukum. Yaya sedang menjalani masa tahanan. KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di Kabupaten Labuhan Batu Utara tersebut,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, belum lama ini.
Siapa saja yang akan diperiksa lagi, Ali menolak memberikan keterangan rinci. Ia meminta masyarakat untuk menunggu dan memberikan waktu tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu, serta memahami kebijakan baru yang ditetapkan KPK.
“KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat dan rekan-rekan media tentang konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya,” kata Ali, seperti di tulis Koran Jakarta.
Kepala daerah yang menjalani pemeriksaan, adalah Bupati Labuhan Batu Utara, Kharuddin Syah Sitorus. Terkait keterlibatan pihak lain, sumber TM di KPK mengungkapkan, masih terus dikembangkan, termasuk meminta keterangan Yaya kembali.
“Yaya tentu akan diperiksa kembali, untuk mengungkap siapa saja yang memberi suap,” kata sumber ini. Yaya hingga kini masih menjalani masa tahanan di Lapas Suka Miskin.
Dalam sidang Yaya, seorang kontraktor bernama Tandjung pernah mengungkapkan memberikan sejumlah uang kepada mantan pejabat di Kemenku itu. Uang itu diberikan, sebagai kompensasi pengalihan anggaran program pembangunan ke SBT.
“Kompensasi dari pemberian ini, Tandjung akan mengerjakan proyeknya. Salah satunya kalau tidak salah Solar Cell, di SBT,” kata sumber di KPK. Dari data yang diperoleh timesmaluku.com, proyek ini dikerjakan pada tahun 2018 lalu. Proyek ini juga sempat bermasalah, hingga saat ini.
Pemeriksaan terhadap Bupati SBT pernah dilakukan tahun 2018 lalu. Pemeriksaan juga dilakukan bersamaan dengan Bupati Kharuddin sebagai saksi dalam kasus ini. Waktu itu Bupati Kharuddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo, serta Anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono.(TM02)
Discussion about this post