Ambon, TM.- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami bukti terkait sejumlah kontraktor yang terlibat pertemuan Surabaya, Jawa Timur. Pertemuan itu diduga dilakukan untuk merekayasa uang suap ke Tagop Soulisa, menjadi hutang piutang.
Terkait kasus ini, seorang pengacara berinisial S telah dijadikan tersangka oleh KPK, dalam kasus perintangan penyidikan. Dia disangkakan melukan perintangan atas upaya KPK membuktikan adanya suap ke Tagop, Bupati Buru Selatan dua periode, oleh sejumlah kontraktor.
“Mereka menyepakati agar uang suap yang diberikan kepada TS, disebut hutang. Nah, dari situ dibikin dokumen fiktif hutang piutang. Tujuannya agar mereka yang diduga terlibat dalam kasus suap, bisa selamat,” ungkap sumber timesmaluku.com di KPK.
Sejumlah kontraktor juga telah diperiksa baik di Ambon maupun di Jakarta. Pemeriksaan di Ambon, KPK menggunakan gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, salah satu yang sudah diperiksa April lalu, adalah Chai Waplau.
Aktivis antikorupsi, Mahyuddin mengungkapkan, jika pengacara yang terlibat dalam perintangan itu sudah dijadikan tersangka, maka harusnya mereka yang terlibat dalam upaya perintangan itu juga dijadikan tersangka oleh KPK.
“Tentu KPK harus melakukan pemeriksaan untuk menkonfirmasikan temuan tersebut. Nah, sudah ada yang diperiksa tuh. Kita tunggu saja kelanjutan dari pengungkapan kasus tersebut,” kata Mahyuddin.
Dia juga percaya, KPK akan menuntaskan kasus ini secara profesional, dan proporsional. Artinya, menurut dia, yang dilihat peran masing-masing orang dalam kasus perintangan itu seperti apa.
Selain masalah Bursel, Mahyuddin juga menyoroti terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU yang melibatkan mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy. Menurut dia, TPPU itu terkait juga dengan suap yang diterima oleh politisi Golkar itu.
“TPPU itu berarti ada yang memberikan uang kepada RL, sebagai bentuk komitmen untuk mendapatkan proyek. Mereka yang memberi ke RL ini siapa? Tentu KPK akan mengungkapkannya,” kata dia.
Terkait dengan siapa itu, kata Mahyuddin, sangat berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan yang dikerjakan oleh para kontraktor. Karena itu, ada sejumlah kontraktor ikut diperiksa terkait TPPU RL. (TM-02)
Discussion about this post