Bula, TM. — Selain memperkuat integritas anti korupsi,
Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan penyitaan aset daerah Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, yang masih dipakai para pensionen ASN.
Penyelamatan asset daerah itu, berupa kendaran mobil dinas, dan satu lahan di kawasan Pantai Gumumae, Desa Sesar, Kecamatan Bula. KPK memasang stiker dan baliho sebagai tanda penyitaan.
Ada dua mobil dinas yang disita KPK. Mobil yang dipakai Mantan Kepala Dinas Pariwisata SBT Ramli Mahu, dan mobil yang dipakai keluarga mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat SBT, Almarhum Sagaf Kelrey.
Deputi Pencegahan KPK RI, Wilayah Maluku, Eva Kartika mengungkapkan, tindakan penyelamatan selain di SBT, sebelumnya juga sudah dilakukan di sejumlah kabupaten dan kota di Maluku.
“Apa yang kami lakukan, sudah kami lakukan sebelumnya di daerah-daerah lain,” ungkap Eva Kartika, Rabu (31/8/2022).
Barang milik daerah berupa tanah ini, kata Eva, posisinya banyak dikuasai oleh pihak lain, kemudian tumpang tindih kepemilikan dan dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya apa-apa.
Selama ini yang mereka lihat, dibiarkan begitu saja jadi tanah terlantar. Akhirnya bisa diserobot oleh warga, sehingga akan mempersulit urusan.
“Teman-teman Kemendagri sudah menjelaskan ke pak bupati, kalau alasannya belum kuat. Karena itu, mereka mohon ini diamankan dalam tanda kutip dikasih penanda. Menyampaikan kepada publik, jangan sampai dilanggar,” terangnya.
Soal aset kendaraan, kata Eva, banyak menjadi masalah di sejumlah tempat. Karena itu, KPK meminta Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, memberikan contoh berupa penandatanganan pakta integritas aset.(TM-03)
Discussion about this post