Ambon, TM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), bersama KPU Kota Ambon, Sabtu (14/9), melakukan inspeksi terhadap pembuatan logistik Pilkada berupa kertas segel di PT. Betawimas Cemerlang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Hari ini kami dari KPU bersama Bawaslu, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon dan perwakilan dari pihak kepolisian, melakukan peninjauan terhadap proses produksi kertas segel atau materai, yang merupakan salah satu komponen penting dalam logistik Pilkada,” ungkap seorang perwakilan KPU.
Langkah ini, lanjutnya, bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengadaan logistik, khususnya kertas segel, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jumlah yang dipesan sesuai kontrak adalah sebanyak 10.686 lembar. Kami melakukan peninjauan ini untuk memastikan apakah semuanya sudah sesuai standar atau belum,” jelasnya lebih lanjut.
Selain aspek produksi, pengiriman logistik hingga penggunaan jasa ekspedisi yang dipilih juga menjadi perhatian.
“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari produksi hingga pengiriman ke Kota Ambon, berjalan dengan baik dan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Terima kasih kepada Bawaslu serta pihak-pihak terkait yang ikut bersama-sama memantau produksi, kualitas, hingga ekspedisinya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kota Ambon, Albert J Talabessy, menegaskan bahwa pihaknya turut mengawasi spesifikasi teknis terkait perlengkapan pemungutan suara, termasuk logistik kertas segel, yang diproduksi oleh PT. Betawimas Cemerlang di Bekasi.
“Sebanyak 10.686 lembar kertas segel saat ini dalam proses pengiriman menuju Ambon menggunakan ekspedisi Cabe Raya,” jelas Talabessy.
Dengan demikian, pengawasan menyeluruh terhadap pengadaan logistik Pilkada ini diharapkan dapat menjamin kelancaran dan keakuratan dalam persiapan pemungutan suara.(TM-01)
Discussion about this post