Ambon, TM.- Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara
Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon. Ini dilakukan dalam
Rapat Pleno yang juga dihadiri KPU Maluku.
Pleno berlangsung di Kantor KPU Kota Ambon, yang berlokasi di Passo, Kecamatan Baguala, Ambon, pada Senin (26/2).
Ketua KPU Kota Ambon, M Shadek Fuad menjelaskan, pleno tingkat KPU dimulai dari Kecamatan Leitimur Selatan.
“Pleno hari ini untuk Kecamatan Leitisel sudah dilaksanakan tadi dari pukul 13.30 WIT dan berakhir tadi sebelum pukul 17.00 WIT,” kata dia.
Proses untuk 8 Negeri di Kecamatan Leitisel, kata Fuad, berjalan lancar dan apa yang telah ditetapkan ditingkat PPK, tidak berubah.
“Seluruh hasil yang sebelumnya telah ditetapkan pada tingkat Kecamatan, sudah dicocokan dan semua hasil sama dan sudah disahkan,”jelasnya.
Selanjutnya, pleno diskorsing sambil menunggu hasil rekapan dari 4 Kecamatan lainnya. “Kita juga belum tahu setelah ini kecamatan mana, tapi kalau dilihat dari jumlah TPS, Teluk Ambon tersisa puluhan TPS. Demikian juga dengan Baguala yang tidak sampai 100,”katanya.
Sementara yang bakal memakan waktu lebih lama dalam proses rekapitulasi tingkat kecamatan, adalah Sirimau dan Nusaniwe.
“Karena jumlah TPS dibeberapa Desa itu besar. Sirimau itu hampir seluruh Desa atau Negeri sudah. Tinggal Batu Merah yang jumlah TPS 166, jadi akan lebih lama,” tandas Fuad.
Menurut Fuad, a berdasarkan aturan KPU yang baru, bahwa KPU Kabupaten/Kota sudah bisa melakukan rekapitulasi jika ada kecamatan yang sudah selesai melaksanakan rekapannya.
“Jadi setelah Leitisel tadi, pleno diskorsing sambil menunggu kecamatan lain masuk. Jadi itu sesuai aturan KPU, bahwa KPU Kabupaten Kota sudah bisa melakukan rekapitulasi jika ada kecamatan yang sudah selesai melaksanakan rekapannya,” pungkas Fuad. (TM-02)
Discussion about this post