Ambon, TM.- Peminat kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku di Pemilu 2024 menurun. Hingga kini yang mendaftar hanya 16 bakal calon, termasuk 4 petahana.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun. Kata dia, tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon anggota DPD RI telah berakhir pada Kamis (29/12/2022) kemarin.
Hingga batas akhir penyerahan dukungan, menurut dia, pihaknya hanya menerima penyerahan syarat minimal dukungan dari 16 bakal calon anggota DPD RI.
Jumlah tersebut terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah bakal calon di Pemilu 2019 lalu. Dimana pada Pemilu 2019, jumlah bakal calon mencapai 49 orang, yang kemudian lolos verifikasi administrasi dan faktual itu sebanyak 29 orang.
“Kalau kita lihat, memang jumlahnya agak menurun. Karena di 2019 itu ada 49 bakal calon,” kata Kubangun kepada wartawan usai menggelar coffee morning dalam rangka evaluasi dan pelaporan tahapan penyelenggaraan pemilu yang berlangsung di Hotel Santika Ambon, Jumat (30/12/2022).
Dia menjelaskan, berkas dukungan minimal dari 16 bakal calon atau peserta pemilu jalur perseorangan telah diterima oleh KPU pada Kamis malam, pukul 23.59 WIT.
16 bakal calon yang telah menyerahkan syarat minimal dukungan itu yakni, Ali Roho Talaohu, Miratih Dewaningsih ( petahan) Nono Sampono (petahana), Samson Yasir Alktiri, Novita Tuankotta (petahana) Frankois Orno, Siti Aminah Amahouru, Abu Kasim Sangadji, H.M. Yasin Welson Lajaha, Anna Latuconsina (petahana), Melkias Frans, Hasanudin Rumra, Ali La Opa, Didon Limau, Bisri As Shiddiq Latuconsina, dan Joseph Sikteubun.
“Setelah diterima, kami akan melakukan verifikasi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi perbaikan,” jelasnya.
Setelah itu, dilanjutkan lagi dengan verifikasi faktual, kemudian dilakukan rekapitulasi dukungan terhadap syarat minimal dukungan dari para bakal calon tersebut.
“Jadi syarat minimal itu sebanyak 2000, kemudian persebarannya di enam kabupaten/kota se Maluku,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Kubangun, lebih dari 45 orang yang mengambil user, namun banyak yang tidak menyerahkan dukungan minimal ke KPU Maluku, sehingga KPU hanya menerima syarat minimal dukungan dari 16 bakal calon yang ada.
“16 bakal calon itu, 4 diantaranya adalah anggota DPD RI aktif yang juga ikut mendaftar, selebihnya berasal dari para akademisi dan juga tokoh-tokoh masyarakat,” tandasnya.
Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui indikasi turunnya jumlah peminat untuk bakal calon DPD RI dari dapil Maluku. Sebab, sosialisasi terkait tahapan pencalonan DPD telah dilakukan jauh-jauh hari, baik melalui akun media sosial KPU maupun secara langsung dengan melibatkan berbagai pihak.
“Jadi soal alasan menurunnya peminat itu kami tidak bisa jawab. Karena kita sudah lakukan sosialisasi jauh-jauh hari,” tandasnya.(TM-02)
Discussion about this post