Ambon, TM.- Satu kursi PKS di Daerah pemilihan Sirimau II, Kota Ambon, untuk kursi DPRD Kota Ambon berubah lagi, dari penetapan PPK. Milati Ibrahim akhirnya ditetapkan KPU sebagai wakil rakyat terpilih.
Milati Caleg nomor urut 6 PKS untuk DPRD Kota Ambon. Politisi wanita ini melaporkan dugaan pergeseran suara di internal partai politik, yang terjadi ditingkat PPK Sirimau, ke Bawaslu Kota Ambon, usai pleno tingkat PPK Sirimau, Kamis (7/3/2024), berbuah manis.
Laporan itu ditindak lanjuti secara langsung Bawaslu Kota Ambon dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat KPU Kota Ambon. Pleno berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Ambon, di Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (8/3/2024) malam.
Pleno dipimpin Ketua KPU Kota Ambon, Muhamad Shaddek Fuad dan didampingi 4 komisioner KPU lainnya, berjalan sejak Jumat (8/3/2024) pukul 16.30 WIT dan baru berakhir pada Sabtu (9/3/2024) pukul 05.38 WIT dini hari.
Dalam Pleno bukti disodorkan Bawaslu Kota Ambon, kemudian dikonfrontir pada TPS yang dicurigai terjadi pergeseran suara, yakni pada TPS 24, 54 dan TPS 72 Batu Merah. Hasilnya, terbukti bergeser, dan langsung melakukan koreksi terhadap perolehan suara PKS pada Dapil Ambon II.
Sesuai laporan yang diterima Bawaslu, bahwa pada hasil pleno tingkat PPK, terjadi pergeseran 10 suara partai (PKS) dan suara tidak sah ke suara Caleg nomor urut 1 atas nama Malik Raudhi Tuasamu,
Dari pantauan, langkah Bawaslu ini ditentang saksi PKS yang ingin, agar KPU tetap mempertahankan perolehan suara PKS berdasarkan hasil dari PPK Sirimau. Namun dengan bukti dan penyesuaian data per TPS, dan sesuai Peraturan KPU terkait proses koreksi data perolehan suara yang disampaikan KPU, saksi PKS tidak bisa berkutik.
Malik Raudhi Tuasamu pada pleno tingkat PPK menempatkannya pada perolehan suara terbanyak pada Dapil Ambon II, yakni 1.057 suara, dan Milati Ibrahim pada posisi kedua dengan perolehan (1.052) suara. Namun setelah dikoreksi, perolahan suara Tuasamu berubah turun menjadi 1.047 suara.
Sementara Milati Ibrahim unggul 5 suara atas Tuasamu dan hampir dipastikan akan menduduki kursi PKS untuk DPRD Kota Ambon yang ditinggali Yusuf Wally. Meski terkoreksi, akumulasi jumlah suara PKS, tetap 6.358.(TM-01)
Discussion about this post