Ambon, TM.- Atlet disabilitas Maluku yang telah berprestasi di Peparnas XVI Papua tahun lalu, hingga kini belum menerima bonus mereka. Padahal kwitansi pencairan bonus sudah diteken para atlit.
Salah satu atlet Peparnas, Ernesto kepada Timesmaluku.com mengatakan, sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku telah memberikan secara simbolis pada Tanggal 3 Desember 2021 lalu.
Pada 21 Maret 2022, kata dia, para Atlet telah diminta menandatangani kwitansi pencairan bonus tersebut. Namun hingga kini, bonus itu belum juga diberikan. “Kita cuma mau tanya, apa kendalanya, sehingga belum dicairkan,”tuturnya.
Dia juga mengaku, bahwa kabarnya bonus Peparnas juga akan dipotong pajak sebesar 15 persen oleh Pemerintah. “Bonus untuk Atlet PON tidak dipotong, kenapa kami yang disabilitas dibedakan, sehingga harus ada pemotongan 15 persen,”ujarnya.
Jika ada pajak dan lainnya, pendapatnya, hal itu mestinya diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, bukan dipotong dari bonus Atlet. Tidak pernah ada pembahasan soal potongan pajak, saat penyerahan bonus secara simbolis saat itu.
Hal itu baru terdengar usai penandatanganan kwitansi pencarian bonus beberapa waktu kemarin. “Kami sudah berjuang atas nama Maluku. Dulu waktu simbolis, tidak ada pembahasan pajak dan segalanya. Sekarang sudah mau dekat pencairan, baru pembahasan pajak, ini maksudnya apa,”katanya.
Terkait hal itu, Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Sandi Wattimena yang dikonfirmasi mengaku, bahwa bonus sementara dalam proses dan direncanakan, hari ini (Jumat red) jika tidak ada halangan, dicairkan.
“Karena ini ada beberapa bonus. Bukan cuma Peparnas. Jadi diurus sekaligus. Dalam minggu ini muda-mudahan sudah selesai,”tutur Kadis.
Sementara terkait pemotongan 15 persen dari bonus Atlet, Wattimena menjelaskan, bahwa sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan Oktober 2021, semua penerimaan dalam bentuk apapun, dikenakan pajak.
Hanya saja, kata dia, pajak bonus itu ditanggung oleh Pemerintah Daerah. Saat pengajuan, terkendala keterbatasan keuangan akibat kondisi keuangan yang belum stabil.
“sebenarnya sudah termasuk dengan pajak saat kita ajukan, tapi karena keterbatasan anggaran. Jadi misalnya bonus Rp200 juta, mesti diajukan Rp230 juta, Rp30 juta untuk pajak, agar Atlet terima bersih 200 juta, tapi karena keterbatasan anggarn tadi, dan ini sudah masuk dalam dokumen anggaran, maka kita jalankan ini dulu. Sehingga Atlet nanti hanya akan terima Rp170 juta, seperti itu,”jelasnya.
Dan untuk sisanya nanti, lanjut Wattimena, akan dianggarkan dalam APBD-Perubahan pada pembahasan Agustus 2022 mendatang.
“Jadi nanti di APBD-P akan dialokasikan untuk ganti. Jadi sebenarnya tidak ada potongan pajak pada bonus Atlet, pajak itu tetap ditanggung oleh Pemda, hanya saja soal keterbatasan anggaran tadi,” kata Sandi.
Untuk saat ini, lanjut dia, yang menerima Rp 100 juta akan terima Rp 85 juta, yang menerima Rp 150 juta akan dikurangi Rp 22,5 juta, dan Rp 200 juta akan terima Rp 170 juta. (TM-01)
Discussion about this post