Ambon, TM.- Dugaan korupsi ADD dan DD Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah masih senilai Rp 1,6 miliar terus diusut Jaksa. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon juga telah memeriksa Raja Haruku, berinsial ZF, Rabu (14/4/2021). Dia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Ruslan Marasabessy.
“Iya, ada pemeriksaan, yang diperiksa adalah Raja Haruku berinisial ZF,” ungkap Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua.
Talakua menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana ADD dan DD di Desa Haruku tahun 2017-2018 itu sudah dalam tahap penyidikan, untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab atas pengelolaan dana tersebut.
“Tersangka belum. Sementara masih dalam tahap penyidikan. Saksi-saksi diperiksa dan pastinya dalam waktu dekat sudah dapat diumumkan siapa tersangka,” ucap Mantan Kasi Intel Kejari Sorong itu.
Untuk diketahui, ADD dan DD Haruku diduga disalahgunakan staf pemerintah desa setempat. Bahkan bukti-bukti yang sudah dikantongi pihak kejaksaan adalah data yang akurat, dan akan segera disampaikan kepada publik.
Kasus ini dilaporkan warga setempat dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan dengan memberikan rekomendasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah untuk melakukan audit terhadap DD sejak Desember 2019 lalu.
Data yang diperoleh dari warga setempat, Raja Negeri Haruku dalam pengelolaan AD dan ADD tahun 2017-2018 diduga banyak yang fiktif, padahal LPJ 100 persen telah dikerjakan.
Diantaranya pengadaan BPJS tahun 2017 sebanyak 83 orang dengan anggaran Rp 22.908.000 dan BPJS tahun 2018 sebanyak 234 orang tanpa nama, namun anggarannya dicairkan Rp 64.584.000.
Dalam program bantuan rumah tahun 2018, juga ditemukan material baru diserahkan pada 31 Juni 2019 sebesar Rp 135.330.000.
Tak hanya itu, bantuan pangan 1 ton beras tahun 2018 sebesar Rp. 10.361.679 dalam RAB terealisasi, sedangkan masyarakat tidak pernah menerima beras dari aparat desa. (TM-01)
Discussion about this post