Ambon, TM.- Manpapa Latbual tewas dengan tragis. Pria berusia 40 tahun ini dibacok Mantibang Nurlatu (30) hingga tewas menggunakan parang. Kejadiaanya terjadi Selasa 23 Februari 2021, sekitar pukul 03.00 wit bertempat di areal ketel Waepulut, Desa Waeflan, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Biadapnya, aksi Nurlatu ini saat korban (Latbual) sedang melakukan ritual adat untuk menyembuhkannya. Karena, pelaku mengaku disantet. Korban diketahui tewas ditempat dengan mengalami luka robek akibat sayatan benda tajam, pada bagian leher kiri dan tangan kanan korban. Pelaku langsung melarikan diri.
Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin mengatatakan, berdasarkan keterangan, Olobeo Latbual salah satu saksi di TKP mengaku, pelaku tiba di areal ketel yang satu lokasi dengan milik korban, Sdr. Manpapa Latbual. Pelaku meminta bantu kepada korban dan saksi Olobeo Latbual untuk melakukan babeto atau ritual adat untuk mengusir penyakit (menurut keyakinakan mereka) karna alasan pelaku kepada korban dan saksi bahwa dia diguna-Guna oleh orang.
“Nah, dalam melakukan ritual adat pelaku meminta istrinya, Sina Behuku untuk mengambil dua buah gong untuk diberikan kepada Saksi Olobeo untuk melaksanakan rangkaian ritual adat. Setelah itu pelaku memegang kaki Olobeo sebagai rangkaian ritual adat, setelah itu pelaku seperti mau memegang kaki korban tapi tidak dilakukan namun pelaku langsung mencabut parang dan melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dan memotong korban dengan parang, setelah itu saksi I langsung melarikan diri dan sempat mendengar ancaman dari pelaku kepada saksi I dengan kata-kata makian,”jelas Djamaludin mengutip keteranagan saksi Olobeo Latbual kepada media ini via seluler, siang tadi.
Smentaraa istri korban, Nomi Behuku
yang saat itu kembali dan tidur ia mendengar suara teriakan kesakitan suaminya (korban) dari dalam rumah Pelaku. Mendengar jeritan suaminya itu, Nomi langsung melarikan diri karena takut dengana pelaku. Pasalnya, pelaku di tahun 2007 juga pernah melakukan hala yang sama kepada istirnya hingga tewas.
Dari situ, sekitar pukul 08.00 wit Kapolsek Waeapo Ipda Zainal bersama personil Polsek Waeapo menuju ke TKP dengan berjalan kaki, di bantu tim Personil Reskrim Pilres Pulau Buru. Jenazah korban baru diangkut dari TKP dan di bawa ke Puskesmas Waelo untuk dilakukan fisim et refertum.
Pada pukul 15.30 wit jenazan korban dikembalikan ke pihak keluarga. Namun, sesaat melewati Dusun Tanah Merah, iring-iringan jenazah dihadang oleh leluarga korban, dan terjadi adumulut antara keluarga korban dengan pihak kepolisian karena keluarga korban meminta untuk jenazah korban di bawa ke Dusun Watimpuli yang merupakan tempat tinggal pelaku dengan tujuan meminta pertanggung jawaban keluarga pelaku di Dusun Watimpupi.
“Menurut keterangan Saksi-saksi antara pelaku dan korban tidak pernah terjadi salah paham apapun sebelumnya. Saat Kejadian Saksi I (Olobeo Latbual) tidak begitu melihat dengan jelas kejadian disebabkan menurutnya rumah pelaku tidak ada penerangan sama skali,” ujar Paur Humas Polres Buru itu.
Ia menyebut, tuntutatan dari pihak keluarga korban marga Latbual dan Nurlatu bahwa pemakaman korban di makamkan di kampung halaman Pelaku yakni di Desa Watimpuli, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, dengan tujuan sebagai bentuk permintaan tanggung jawab pihak keluarga pelaku.
Akibat dari kaejadian dimaksud sehingga mengakibatkan ketegangn antara marga Latbual dan Marga Nurlatu yang mana telah dilakukan pemalangan jalan di Dusun Tanah Merah, tepatnya di depan rumah Matatemun Yohanes Nurlatu. Saatr kondisi normal. “Untuk pelaaku, saat ini masih dalam pengejaran. Karena, melakukan aksinya itu, pelaku langsung melarikan diri,” tutup Djamaludin. (TM-02)
Discussion about this post