Ambon, TM.- Rencana Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melakukan rotasi birokrasi ditentang sebagian fraksi di DPRD Kota. Penolakan termasuk datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno.
Latupono, Selasa (19/9/2023) mengklaim, sebagian besar fraksi di DPRD Kota Ambon menolak pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Latuponno, alasan sebagian besar fraksi menolak rotasi jabatan mengingat jeda waktu yang sangat pendek dan tidak efektif untuk penataan birokrasi. Disisi lain, pembahasan APBD perubahan maupun APBD murni 2024 sudah dekat.
Dia khawatir kebijakan Pejabat Walikota Ambon akan mengganggu semua proses tersebut.
“Kemarin itu kan ada beberapa fraksi interupsi saat rapat Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kota Ambon, dimana ada Fraksi Gerindra, Golkar, PKB, dan PBB kalau tidak salah ya,” kata dia.
Intinya, tambah Latupono, mereka meminta dengan tersisa, penjabat walikota tidak perlu melakukan mutasi. Bagi mereka, tidak efektif kebijakan tersebut dilakukan saat ini.
Sebaiknya mutasi atau rotasi jabatan itu, kata dia, dilakukan untuk pejabat yang non job saja. Sebab pasca kebijakan non job yang dilakukan eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy, hingga kini mereka belum dilantik lagi.
“Harusnya walikota utamakan yang non job dululah. Kan nonjob itu sudah sekian tahun pasca dilakukan eks Walikota Richard Louhenapessy. Apakah memang perlu rotasi padahal sebagian ASN yang pernah nonjob oleh eks walikota belum juga diselesaikan sebaiknya kembalikan mereka sesuai rekomendasi KASN dan mengisi formasi pejabat sudah pensiun. Sebagian fraksi itu juga meminta untuk mengganti yang pensiun-pensiun saja. Ada beberapa dinas yang pensiun itu diganti saja,” usulnya..
Politisi Gerindra itu meminta Pejabat Walikota sebaiknya fokus melaksanakan fungsi utamanya yakni mempersiapkan Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada, ketimbang utak-atik birokrasi yang nantinya terjadi ketidakharmonisan dalam tubuh Pemerintah Kota Ambon.
“Jadi begini, sebaiknya, pak Bodewin fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi utama sebagai seorang Pj Walikota yakni mempersiapkan Pemilu baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada 2024 mendatang. Kenapa kalau rotasi tetap dia lakukan akan mengakibatkan ketidakharmonisan di lingkup Pemkot,” pungkas Latuponno. (TM-01)
Discussion about this post