Ambon, TM.– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) berhasil meraih akreditasi B dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Keputusan ini diumumkan pada 29 Desember 2024 dan berlaku untuk periode 2025-2027.
Ketua LBH Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Itha Lakburlawal, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan hukum berkualitas kepada masyarakat kurang mampu.
“Kami berkomitmen untuk terus maju, berkembang, dan berada di garis depan dalam memberikan bantuan hukum yang adil dan merata,” ujar Dr. Lakburlawal dalam rilis resminya, Selasa (7/1).
Akreditasi ini menunjukkan bahwa LBH Fakultas Hukum Unpatti telah memenuhi standar kualitas tinggi dalam pelayanan hukum, termasuk aspek profesionalisme, integritas, dan efisiensi.
Sekretaris LBH, Ny. Heillen M.Y. Titta, juga turut berperan besar dalam memastikan seluruh persyaratan akreditasi terpenuhi.
Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Dr. Hendrik Salmon, memberikan apresiasi atas pencapaian ini. “Ini adalah langkah maju yang membanggakan. Kami berharap LBH Fakultas Hukum Unpatti terus meningkatkan pelayanan sehingga mendukung cita-cita Fakultas Hukum Unpatti untuk meraih akreditasi internasional,” ujarnya.
LBH Fakultas Hukum Unpatti, yang berlokasi di Jalan Ir. M. Putuhena, Ambon, Maluku, telah lama menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan, khususnya bagi kelompok rentan. Dengan tenaga advokat dan paralegal berpengalaman, LBH FH sering kali berhasil menyelesaikan berbagai kasus hukum dengan hasil optimal.
Peningkatan akreditasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan LBH, termasuk program keadilan sosial, perlindungan anak dan perempuan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Selain itu, pengakuan ini membuka peluang kolaborasi dengan lembaga hukum lainnya di tingkat lokal maupun nasional.(TM-01)
Discussion about this post