Ambon, TM.- Lima Anggota DPRD Kota Ambon kembali diperiksa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, pada Jumat (17/12/2021). Total sudah 15 orang wakil rakyat diperiksa.
Kajari Ambon, Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Kejari Ambon, Jino Talakua mengatakan, mereka yang diperiksa hari ini adalah JJT: Julius Joel Toisutta (Demokrat), RR: Risna Risakotta (Demokrat), TA: Taha Abubakar (PPP), Andi Rahman (PPP), dan SABT: Saidna Azhar Bin Tahir (PKS).
“Dari kelimanya, yang sudah selesai diperiksa TA dan SABT pada pukul 12.15,” jelas Talakua.
Talakua mengaku, mereka yang sudah selesai diperiksa, masing-masing dicecar 25-30 pertanyaan. “Yang 3 anggota belum diperiksa,”kata Talakua.
Diketahui sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Ambon juga telah memeriksa lima Anggota DPRD Kota Ambon. Mereka adalah OS: Obed Souisa (Demokrat), CL: Crhistianto Laturiuw (Gerindra).
LLUN: Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, (PDI Perjuangan), AJS: Astrid J Soplantila (Gerindra), JPW: Jhony Paulus Wattimena (Gerindra).
Diketahui, mereka diperiksa masih terkait dugaan korupsi pada Sekretariat DPRD Kota Ambon yang merupakan hasil temuan BPK pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, Tahun Anggaran 2020.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon, tahun anggaran 2020.
Dimana dalam laporan itu, ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 miliar. (TM-01)
Discussion about this post