Ambon, TM. – Rencana aksi 53 teroris di sejumlah daerah saat HUT RI ke-76 berhasil digagalkan Detasemen khusus anti teror 88. Operasi Densus dilakukan selama lima hari, dari 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Operasi dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia.
Dalam rilis yang diterima Timesmaluku.com dari Humas Polda Maluku, Jumat (20/8/2021) malam menyebutkan, bahwa sesuai keterangan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, bahwa dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Itu yang kami amankan di 10 Provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,”ungkap Argo, saat jumpa pers, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga:
Dalam rilis itu juga disebutkan, 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, Lampung tujuh orang dan Maluku satu orang.
“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan 53 orang. Mereka ini ingin melancarkan aksi terornya saat perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021,”terang Argo.
Argo juga mengatakan, bahwa hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Detasemen berlambang burung hantu tersebut. Yang mana itu disesuai dengan keterangan dari pada beberapa tersangka yang kami tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus.
Baca Juga:
Selain itu, Argo juga mengungkap terkait sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah yang ternyata berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.
“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care. Dalam penangkapan, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana,”jelasnya.
Selain itu, terdapat kotak infaq dan beberapa kaleng di tempat untuk menyimpan uang, itu yang untuk infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,”ujar Argo. (TM-01)
Discussion about this post