Ambon, TM. – Aksi unjuk rasa menentang pengesahan Onimbus Lawn oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku Melawan (GERAMM), berlangsung anarkis. Mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.
Aksi lempar menggunakan botol air aqua datang dari mahasiswa, hingga membuat susasana di dalam Kampus Universitas Pattimuara Ambon itu memanas dengan Polisi. Aksi ratusan mahasiswa itu, mendapat perhatian warga. Mereka ikut menonton jalannya aksi mahasiswa hingga, mereka terkena lemparan botol aqua oleh mahasiswa.
Pantauan media ini, aksi mahasiswa mulai melakukan aksi di atas JMP sejak pukul 10.30 wit, setelah berjalan dari Patung Leimena tempat kumpul mereka.
Jalannya aksi mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan dibantu Personil dari Polda Maluku. Orasi penolakan pengesahan Omnibus Law terus di perlihatkan mereka, hingga akses lalu lintas terjadi di ruas jalan tersebut mengalami kemacetan panjang.
Sholat Zuhur juga dilaksanakan mahasiswa di atas JMP. Orasi penolakan pengesahan Omnibus Law terus diteriakan. Hingga terjadi ricuh dengan pihak Kepolisian, sesaat mereka bergeser dari atas JMP menuju lingkungan Kampus Unpatti.
Saling serang itu berlangsung sekitar setengah jam. Kapolda Maluku Irjen Baharuddin Djafar dan Kapolresta Ambon, Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang, yang tiba dilokasi kejadian coba menghentikan aksi massa itu. Namun mereka dihujani batu oleh mahasiswa dari dalam kampus.
Meski dihujani batu, kedua perwira polisi itu tetap saja menemui mahasiswa didalam kampus tersebut. “Alhamdulillah kita sudah menemui mereka dan mendengarkan tuntutan mereka, yakni terkait dengan omnibus law, dan juga rekan-rekan mereka yang konon dipukul dan diamankan oleh personil kami. Untuk yang diamankan oleh personil kami Insha Allah kami akan selesaikan, ” kata Kapolda kepada wartawan usai menemui ratusan mahasiswa itu.
Kapolda juga mengimbau, mahasiswa untuk menahan emosi dan jangan mudah terprovokasi sebab tuntutan mahasiswa itu juga sudah didengar oleh pemerintah pusat. “Kita terus imbau mereka sambil kita siaga untuk mengantisipasi aksi susulan, “ujar jenderal polisi bintang dua ini.
Sementara itu, Warek III Universitas Pattimura, Prof Yusuf Madubun berjanji, akan memproses para mahasiswa itu, jika terbukti melakukan pelanggaran. “Yang penting aman dulu, setelah itu baru kita ambil langkah selanjutnya, “kata Madubun.
Sebelum mahasiswa ini juga melakukan blokade terhadap JMP hingga mengakibatkan kemacetan panjang. Ratusan mahasiswa itu melakukan unjurasa dengan memblokade jembatan merah putih (JMP) tepatnya jalur A, akibatnya kemacetan panjang terjadi diatas JMP maupun dikawasan Tantui.
Aksi itu dimulai sekitar pukul 11.00 WIT, dan berlangsung selama beberapa jam. Massa menolak untuk membuka blokade dihujung JMP dari dari Desa Poka. Wakapolda Maluku, Brigjen Jan Leo de Fretes langsung turun tangan dan membuka blokade mahasiswa itu. Akibatnya warga bisa kembali mengakses JMP sekitar pukul 13.20 WIT.(TM-02)
Discussion about this post