Ambon, TM. – Aksi damai dilakukan puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, di Gedung DPRD Kota Ambon, Senin (8/8/2022).
Sebelum mendatangi DPRD, Mahasiswa lebih dulu melakukan aksi di Kantor PUPR Kota Ambon. Kedatangan Mahasiswa diterima Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela dan beberapa Anggota Komisi lainnya, di Ruang Paripurna Utama.
Dalam pertemuan itu, para Pendemo menyampaikan beberapa hal yang menjadi tuntutan, yang berkaitan dengan infrastruktur.
Koordinator Aksi, Supri Makatita menyampaikan, terkait kerusakan jalan disejumlah lokasi di pusat Kota Ambon. Selain itu, terkait pembangunan gerai yang digunakan untuk aktivitas perdangangan diatas trotoar disepanjang Pantai Losari dan Pasar Mardika.
Juga adanya dugaan pengelapan uang Negara yang terjadi di PUPR Kota Ambon. Dengan itu, Pendemo meminta Dinas PUPR Kota Ambon segera melalukan survei di beberapa ruas jalan, seperti diantaranya, di kawasan Stain, Gunung Nona, pasar Mardika, dan lainnya diseluruh wilayah Kota Ambon.
Selain itu, Pendemo juga meminta Dinas PUPR Kota Ambon melalukan relokasi terhadap seluruh Gerai yang dibangun di atas trotoar sepanjang pantai Losari dan sekitar pasar Mardika.
“Dan untuk Kepala Dinas PUPR, ada terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp. 239.119.977,11, dan disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah Kota Ambon, atas enam paket pekerjaan,”ujarnya.
Adapun enam paket diantaranya: masing-masing: rehabilitasi rung rapat utama Gedung Kantor Wali Kota, sebesar Rp.149.500.000,00, Rehabilitasi Gedung A Kantor Balai Kota sebesar Rp. 31.272.216,83.
Kemudian Pembangunan jalan aspal dalam Desa Rumah Tiga/Wailela RT 01/ RW 01 sebesar Rp. 7.341.327,63, Pembangunan drainase Desa Tawiri Pensip RT 02/RW 05, Pembangunan Jembatan lingkungan Negeri Batu Merah RT. 05/RW.03, sebesar Rp. 14.017.484,85.
Menanggapi hal itu, Tamaela kepada Wartawan, usai menerima mahasiswa menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan para Mahasiswa.
Terutama soal infrastruktur yang mengalami kerusakan kemudian tidak ada pemeliharaan oleh Dinas terkait.
“Luar biasa dari kawan-kawan GMNI, mereka memberikan informasi, bahkan kritikan, saran kepada kami sebagai lembaga politik yang punya kewenangan untuk melakukan fungsi anggaran bersama-sama dengan Pemerintah Kota Ambon,” ujarnya.
Dia mengatakan, apa yang disampaikan, akan menjadi masukan dalam agenda rapat bersama nantinya. Semua yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan kewenangan Pemerintah Kota, itu akan diteruskan dalam bentuk rekomendasi.
“Namun, untuk tindaklanjut, tentunya ada mekanisme penganggaran dalam realisasi APBD-APBD-P. Atau ada yang post mayor, itu akan kita dikoordinasikan untuk dilaksanakan. Seperti penutupan ruas-ruas jalan yang rusak, untuk mengantisipasi persoalan Lalu Lintas,”ujarnya.
Demikian pula dengan drainase-drainase yang tidak berfungsi optimal, sehingga mengakibatkan banjir saat hujan lebat.
“Semua akan ditinjau untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Dinas terkait. Terkait dengan itu kita tentu membutuhkan peran serta Pers dalam hal memberikan informasi, dan kita serius untuk hal ini,”tandasnya. (TM-01)
Discussion about this post