Ambon, TM. – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Maluku menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejari Ambon, Kamis (10/10/2024), menuntut pencopotan Kepala Kejari Ambon, Ardiansyah, dari jabatannya.
Dalam demonstrasi tersebut, mahasiswa menilai Kajari Ambon tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus besar yang tengah menjadi perhatian publik. Sebaliknya, Kajari hanya dianggap fokus pada kasus-kasus kecil.
Koordinator aksi, Taufik Souwakil, menegaskan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Ambon harus segera mundur karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Kajari Ambon tidak profesional dan terkesan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi di Kota Ambon. Hal ini sangat berdampak buruk bagi citra institusi kejaksaan,” kata Souwakil.
Ia juga menuduh bahwa dalam penetapan tersangka kasus tindak pidana korupsi, pihak Kejari Ambon bertindak terlalu cepat tanpa mematuhi prosedur yang ada.
Menurutnya, penegakan hukum di Kejari Ambon lebih berorientasi pada ambisi jabatan ketimbang menjalankan prosedur hukum yang benar.
Dalam aksinya, massa demonstran juga menyoroti penetapan tersangka terhadap Kepala SMPN 9 Ambon oleh Kejari Ambon. Salah satu orator, Rizki Rumata, mempertanyakan langkah kejaksaan yang dinilai terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka sebelum adanya audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami mempertanyakan, bagaimana bisa Kejari Ambon menetapkan tersangka tanpa adanya audit dari BPK? Ini menunjukkan adanya praktik penegakan hukum yang prematur,” tegas Rizki.
Ia menambahkan bahwa lembaga kejaksaan seharusnya menjaga integritas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Oleh karena itu, para demonstran mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera mencopot Kepala Kejari Ambon dari jabatannya.
“Kami meminta Kejati Maluku untuk bertindak tegas. Jangan biarkan lembaga suci ini dirusak oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan,” pungkas Rizki.(TM-03)
Discussion about this post