Tual, TM.- Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu untuk kota Tual, mendesak AKBP Prayudha Widiatmoko, dicopot dari jabatan Kapolres Tual. Mereka menilai Kapolres gagal menjaga situasi kamtibmas di sana.
Kapolres Tual AKBP Prayudha Widiatmoko, mengaku heran dengan sejumlah tuntutan aksi yang rencananya akan digelar kelompok mahasiswa tersebut pada Minggu, (19/11/2023).
Ia menjelaskan, terkait angka kriminalitas yang disebut para mahasiswa mengalami peningkatan, tidak benar. Pasalnya, bila dibandingkan dengan tahun 2022, angka kriminal di Kota Tual mengalami penurunan hingga November 2023. Penurunan mencapai 34 persen.
“Tahun 2022 crime total (jumlah kejahatan) yang terjadi sebanyak 244 kasus. Yang diselesaikan sebanyak 80, sementara tahun ini yang terjadi 160 kasus, dan diselesaikan 91 kasus,” katanya.
Di tahun 2022, jenis kejahatan konvensional yang terjadi sebanyak 240 kasus, dan diselesaikan sebanyak 79. Sementara tahun ini yang terjadi 157 kasus, dan berhasil diselesaikan sebanyak 90.
“Untuk kasus yang merugikan kekayaan negara, tahun 2022 sebanyak 4 kasus dan tahun ini sebanyak 3 kasus. Satu kasus diantaranya sudah diselesaikan. Sementara untuk kasus transnasional dan impilkasi kontijensi sejak tahun 2022 sampai saat ini tidak ada,” jelasnya.
Bahkan, tuduhan mahasiswa terkait kasus perkosaan yang terjadi di kota Tual, Kapolres juga merasa heran. Sebab, sejak tahun 2022 sampai 2023 tidak pernah ada kasus perkosaan yang terjadi atau dilaporkan masyarakat.
“Kami juga tidak tahu kasus perkosaan yang mana yang dimaksudkan mahasiswa. Kalau memang ada kejadian itu, tolong dilaporkan kepada kita biar kita tindaklanjuti,” katanya.
Bahkan, lanjut Kapolres, pihaknya pada Jumat, 17 November 2023 berhasil mengungkap perkara penyebaran berita bohong atau hoax terkait kasus perkosaan yang viral di media sosial.
“Terlapornya yaitu JR alias Juli. Ia menyebarkan berita bohong di akun facebooknya tentang kasus perkosaan. Sudah kami amankan,” ungkapnya.
Menurutnya, di Tual yang banyak terjadi kasus penganiayaan. Tahun 2022 terjadi sebanyak 70 kasus dan diselesaikan 36 kasus. Sementara tahun ini mengalami penurunan yakni 47 kasus dan diselesaikan sebanyak 18 kasus.
“Untuk pencurian tahun 2022 terjadi 53 kasus. Sementara tahun 2023 ini terjadi 20 kasus. Mengalami penurunan,” tambahnya lagi.
Menyoal terkait peredaran minuman keras, Kapolres mengaku sejak Januari-November 2023 pihaknya gencar melakukan razia. Hingga saat ini sebanyak 5,4 ton atau 5.465 liter miras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan.
“Selain miras, kami juga fokus memberantas peredaran narkoba. Sejak 8 Februari sampai 16 September 2023 sebanyak 4 kasus narkoba sudah P21. Sementara 1 kasus lainnya tersangka masih dalam penyelidikan,” tambahnya.
Kapolres Tual juga mengatakan, untuk kasus penemuan jenazah seorang Perempuan yang tergeletak di Tengah jalan, polisi suda mengambil langkah upaya investigasi untuk membuat terang kejadian tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, Kasusnya sedang berproses, Polres Tual juga tidak tinggal diam dalam menangani hal tersebut.
“Kami juga sedang melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 26 orang. Dari keterangan saksi,setiap orang masi kita rangkaikan untuk kita mencari penyebab dari kematian korban tersebut,” terang Kapolres.(TM-02)
Discussion about this post