Ambon, TM, – Mantan Kepala Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), Kota Ambon, Riky Sopacua, hingga kini tidak mengembalikan Mobil Dinas (Mobdis) yang dipakainya saat menjabat.
Kabarnya, Sopacua mengajukan surat permohonan untuk pemutihan Mobdis tersebut ke Walikota Ambon. Namun belum ditanggapi.
Namun menurut Sumber, Sopacua mengaku bahwa disposisi Walikota Ambon sudah ada pada Bagian Pengelolah Keuangan dan Penataan Aset Kota Ambon.
Baca Juga:
Tetapi Sumber mengatakan, dilihat pada oemberitaan salah satu media online, Kepala Pengelolah Keuangan dan Penataan Aset Daerah Kota Ambon. Apries Gasperzs justru menyampaikan, belum ada desposisi untuk pemutihan kendaraan tersebut.
Tetapi akibat dari penguasaan Mobdis tersebut, Kepala Kecamatan Leitisel yang baru, terpaksa harus berkantor hingga ke Leitisel, tapepatnya di Negeri Leahari, menggunakan Angkutan Kota (Angkot). (TM-01)
Discussion about this post