AMBON, TM.- Morits Tamaela akhirnya mengambil alih kursi Ketua DPRD Kota Ambon. Mantan wartawan yang kemudian banting setir jadi politisi NasDem ini, memiliki karier yang gemilang di pentas politik lokal Kota Ambon.
Berawal dari terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Ambon, dua periode. Kemudian dipilih sebagai Ketua DPD NasDem Kota Ambon, kini dia berhasil mencapai karier politiknya di rumah rakyat sebagai Ketua DPRD Kota Ambon.
Pasca dilantik dan diambil sumpah ke 34 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Morits L Tamaela dan Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw ditunjuk untuk mengambil alih sementara “palu sidang” DPRD Kota Ambon, sambil menunggu proses pelantikan pimpinan DPRD definitif pada waktunya nanti.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs dalam Rapat Paripurna pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Paripurna Utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (11/9), mengumumkan dua politisi muda itu sebagai pimpinan dewan sementara.
Tamaela, Ketua DPD partai Nasdem Kota Ambon yang ini sudah ketiga kalinya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon. Demikian pula Nikijuluw, selaku Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Ambon yang sudah tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon.
Aries, mengatakan kedua anggota DPRD tersebut akan menjadi pimpinan sementara sampai dengan penetapan pimpinan definitif.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela menyampaikan pantun, mengawali sambutan perdananya.
”Yang wangi itu daun pandan, yang rimbun itu pohon rambutan, yang belum selesai tetap dilanjutkan, yang belum tercapai kami tingkatkan,” kata dia, disambut tepuk tangan para anggota DPRD yang baru dilantik.
Dia mengatakan, tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara DPRD Kota Ambon ini akan dijalankan untuk beberapa waktu ke depan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami 34 orang anggota DPRD Kota Ambon dari 35 anggota masa jabatan 2024 2009 telah diambil sumpah janji yang dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD Kota Ambon masa jabatan 2019-2024 kepada kami pimpinan sementara DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2019,” kata Tamaela.
“Bagi kami, pengucapan sumpah dan penyerahan palu sidang adalah momen terpenting dan bersejarah serta sebagai muara dari sebuah proses yang panjang,” tambah dia.
Menurutnya, ini semua bukan hanya simbol dimulainya masa jabatan, tetapi menjadi momentum mendekatkan komitmen bersama yang telah dibentuk pada Pileg baru lalu.
“Yakinlah, setiap kerja keras dan pengabdian serta pelayanan bagi masyarakat dan kota ini, bukanlah yang akan memperhitungkan semuanya, dan semua itu tidak akan sia-sia. Kita yakin tidak ada perjuangan yang sia-sia,” kata Tamaela.
Pada kesempatan itu, selaku pimpinan, Tamaela sekaligus membuka masa sidang I tahun sidang 2024 dengan agenda utama 1 DPRD, penetapan Tatib DPRD, Pembentukan Fraksi dan pelantikan pimpinan DPRD definitif. (TM-01)
Discussion about this post