Ambon, TM.- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Forum Satu Data Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Sosialisasi berlangsung di Manise Hotel, Selasa (21/12/2021). Mewakili Gubernur Maluku, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setda Maluku, David Katayane, dan dihadiri Kepala BPS Provinsi Maluku dan Operator Satu data kabupaten/kota se-Maluku.
Gubernur Maluku dalam sambutannya yang dibacakan David Katayane, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Kata dia, hal ini penting sebagai tekad untuk dapat menyamakan persepsi tentang kebijakan Satu Data Indonesia.
“Pemprov Maluku memberikan apresiasi yang tinggi terhadap BPS RI dan Sekretariat Satu Data Indonesia yang telah berkenan hadir untuk menyampaikan materi pada acara sosialisasi ini,” kata gubernur.
Kebijakan ini, tandas Gubernur, merupakan langkah strategis Pempus yang terimplementasi melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah.
Hak ini, lancet dia, juga dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Pemerintah Provinsi Maluku telah menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku yang mengatur tentang prinsip, penyelenggaraan Satu Data Provinsi Maluku.
“Sistem Satu Data membutuhkan komitmen, kerja keras dan kerja cerdas dari seluruh komponen organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov Maluku maupun kabupaten dan kota sesuai kewenangan yang dimiliki sehingga ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah dapat terwujud,”tuturnya.
Dikatakan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku selaku pembina data tingkat daerah, berperan dalam melakukan pembinaan terhadap walidata maupun produsen data sehingga data yang dihasilkan dan dipublikasikan benar-benar sesuai standart yang telah ditentukan.
Untuk itu, lanjut dia, optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data Provinsi Maluku perlu dibarengi dengan penyatuan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara baik itu pembina, walidata dan produsen data melalui sosialisasi satu data Indonesia saat ini.
“Pemprov memiliki komitmen yang tinggi terhadap optimalisasi pelaksanaan satu data di Provinsi Maluku,”tandas Gubernur. (TM-01)
Discussion about this post