Ambon, TM.- Masih adanya aktifitas penambangan illegal di lokasi Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat geram para pemuda Buru. Para pemuda yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB), Senin (2/8/2021), melakukan aksi damai dengan cara berdialog.
Sebelum menuju Mapolda Maluku, mahasiswa sempat berorasi didepan Gong Perdamaian, kemudian berjalan melintasi kawasan Jalan Sultan Hairun, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, dan bergerak menuju Polda Maluku.
Di Mapolda, mahasiswa ditemui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat, di Ruang Kerjanya. Empat perwakilan mahasiswa mewakili rekan-rekannya.
Baca: Polda Tegaskan Risman Soulisa Tetap Dibawa ke Pengadilan
Dalam dialog itu, mahasiswa menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan mereka. Salah satunya, mahasiswa meminta agar Kapolda Maluku mengevaluasi dan mencopot Kapolres Buru dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Buru, yang dinilai tidak becus dan diduga punya andil, sehingga masih beroperasinya Gunung Botak tersebut.
Mahasiswa yang dikoordinir, Adi Lamangga juga mengungkapkan, bahwa akibat aktifitas GB, mengakibatkan masih adanya penggunaan mercury dan sianida secara illegal dilokasi tersebut.
“Selain Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan juga Kapolsek Wayapo, yang juga diduga sengaja biarkan, bahkan bekerjasama dengan penambang liar, dan oknum-oknum yang memiliki Ton, Tromol dan rendaman didataran Watapo,”ujarnya.
Pihaknya juga meminta, Polda Maluku dapat menangkap oknum-oknum yang menyuplay serta menggunakan bahan-bahan berbahaya, dan juga mafia penada hasil kelola emas illegal itu.
Dalam tuntutan itu, Mahasiswa juga meminta Gubernur untuk segera melegalkan tambang Gnung Botak sebagai tambang rakyat yang diatur secara mekanisme dan Undang-undang, agar dapat membawa manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Kabid berjanji meneruskan tuntutan mahasiswa ke Kapolda Maluku, agar ada langkah tegas dapat diambil.
Ohoirat mengatakan, saat ini pengamanan GB dipercayakan kepada Polres Buru, mengingat pasukan gabungan telah dicabut dari kawasan tersebut.
Baca: Sebelum Meninggal Bupati SBB Terpapar Covid
“Kita berterima kasih karena memilih menyampaikan aspirasi dengan berdialog. Apa yang menjadi tuntutannya, akan disampaikan ke Kapolda untuk diambil langka selanjutnya. Soal dugaan keterlibatan anggota. Yang jelas komitmen dari pimpinan Polda Maluku, bahwa penambang liar di GB, harusnya tidak ada. Dan sampai sekarang, kalaupun ada, akan ditindak,”tegasnya.
Dan terkait ada dugaan anggota yang becking aktifitas illegal di GB, Kabid menegaskan, akan diambil langka. Mengingat selama ini, sudah beberapa anggota Polres Buru atau anggota polisi yang tidak menjalankan tugas dengan baik, sudah diproses.
“Ada yang dipindahkan, dibebas tugaskan, bahkan ada yang dipecat. Dan komitmen itu masih tetap kita laksanakan. Dan bila ada anggota kita yang terbukti melakukan pelanggaran disana, tolong dilaporkan agar diproses, baik secara disiplin atau jika terdapat unsur pidana, maka akan diproses,”tandasnya.
Setelah mendengar penjelasan Kabid, para mahasiswa akhirnya membubarkan diri. (TM-01)
Discussion about this post