Ambon, TM.- Nasib kelanjutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level III di Kota Ambon belum diputuskan. Meski demikian, PPKM Level III masih terus berjalan.
Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 26 Tahun 2021, PPKM Skala Mikro Level III, yang mulai dilaksanakan sejak Senin (26/7/2021), mestinya berakhir pada Minggu (8/8/2021). Hingga Senin (9/8/2021), belum ada keputusan pemerintah. Karena itu, PPKM Level III masih berlanjut.
“Sambil menunggu Instruksi yang baru, PPKM Level III ini tetap dilaksanakan sampai hari ini (kemarin red), sesuai Instruksi Mendagri yang sebelumnya,”tulis Jubir Satgas Percepatan Penangznan Covid-19, Kota Ambon, Joy Adriaansz, via pesan Whtasupp, kepada Wartawan, Senin (9/8/2021).
Baca: Aksi Dukung Risman, HMI Gelar Aksi
Joy mengaku, telah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level III ditingkat pusat, sehingga PPKM ini tetap dilanjutkan.
Seperti pada instruksi sebelumnya, penerapan waktu bagi dunia usaha, masih tetap sama.
Dan untuk Kota Ambon kini, mengingat, sudah masuk zona orange, maka istilah PPKM masih menggunakan kategori level III.
PPKM di Kota Ambon sudah berlaku sejak Juli lalu. Pemberlakukan ini dilakukan setelah kasus terkonfirmasi terus mengalami peningkatan. Pemerintah pusat lantas memutuskan pemberlakukan PPKM.
Baca: Tuntutan Mahasiswa Diabaikan Polisi
Dalam pelaksanaannya, kasus harian masih terus menunjukan peningkatan. Karena itu, dilanjutkan dengan PPKM Mikro. Setelah PPKM Mikro, diganti lagi dengan PPKM level III mengikuti istilah yang dipakai Pemerintah Pusat.
Di tengah pemberlakukan PPKM Level III itu, Pemerintah Kota Ambon terus menggalakan vaksinasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengejar herd immunity atau kekebalan kelompok. (TM-01)
Discussion about this post