Ambon, TM.- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM), dipimpin , Ronny Somar sambil membawa sejumlah pamflet, mendatangi kantor Kejati Maluku, yang terletak di Jalan Sultan Chairun, Kota Ambon, Maluku, pukul 11.05 Wit, Rabu (2/6/21).
Mereka menggelar aksi demo damai untuk meminta agar Jaksa memanggil dan memeriksa Bupati Buru, Ramli Umasugy, terkait sejumlah kasus korupsi. Selain itu, mengawasi kinerja Kejari Buru yang sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Lampu Jalan , yang diduga ikut menyeret bupati setempat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Jumri Rahantoknam menaruh harapan besar kepada Kejati Maluku untuk melakukan fungsi kontrol terhadap jajaran Kejaksaan didaerah.
Aksi tersebut tidak berlangsung lama, karena mereka langsung ditemui Kasi Penkum Bidang Intelijen Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, didampingi Kepala Seksi A Bidang Intelijen Kejati Maluku Karel Sampe.
Dihadapan pendemo, Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada FPLRM yang ikut mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Buru, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Lampu Jalan.
“Kegiatan aksi hari ini, akan kami informasikan kepada pimpinan untuk mensikapi proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Buru. Kami berharap, FPLRM dapat mendukung penyelesian kasus tersebut, agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan Politik ataupun kepentingan oknum – oknum pribadi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan,”pinta Wahyudi.
Dalam pernyataan sikapnya, pendemo meminta Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Bupati Buru, karena diduga ikut serta dalam beberapa kasus korupsi di Kabupaten Buru.
Selain itu, meminta Kejaksaan Tinggi Maluku agar segera menindaklanjuti kasus korupsi lampu jalan di Kabupaten Buru yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Buru.
Apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi serupa pekan depan dan aksi demo lanjutan di depan Kantor Kejagung, Jakarta.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap, para pemuda tersebut meninggalkan halaman kantor Kejati Maluku, sekira pukul 12.20 Wit dengan tertib.(TM-01)
Discussion about this post